"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Mahfud MD Terkejut, DPR Ganti Calon Hakim MK, Inosentius Digantikan Adies Kadir: Etika Dipertanyakan

Keterkejutan Mahfud MD atas Penggantian Hakim MK

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan rasa keterkejutannya terhadap keputusan DPR RI yang mengganti calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir. Keputusan ini diambil meskipun Inosentius telah ditetapkan melalui rapat paripurna pada Agustus 2025 dan diumumkan secara resmi.

Mahfud, yang kini menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, menyatakan bahwa ia awalnya tidak percaya bahwa keputusan tersebut dimaksudkan untuk mengganti calon sebelumnya. Ia berpikir bahwa penunjukan Adies Kadir mungkin hanya untuk mengisi kursi hakim MK lainnya dari unsur DPR. Pasalnya, menurut informasi yang ia ketahui, DPR memiliki jatah tiga hakim konstitusi.

Namun, berita tentang pergantian tersebut akhirnya ramai diberitakan. Mahfud menyebut bahwa dokumen pelantikan Inosentius Samsul disebut-sebut sudah ada di Istana, sehingga semakin memperkuat keyakinannya bahwa pergantian ini tidak pernah ia duga sebelumnya.

Dari sisi yuridis dan prosedural, Mahfud menegaskan bahwa keputusan DPR tersebut tidak melanggar hukum. Konstitusi memberikan kewenangan penuh kepada DPR untuk memilih hakim MK dari unsur legislatif tanpa adanya aturan rinci mengenai mekanisme dan kriterianya. Namun, ia menekankan bahwa masalah utama bukanlah aspek hukum, melainkan etika dan kepantasan politik.

Proses seleksi hakim MK dinilai semakin tertutup dan minim partisipasi publik. Mahfud membandingkan dengan proses seleksi pada masa lalu, termasuk saat dirinya terpilih menjadi hakim MK pada 2008. Dulu, proses seleksi sangat terbuka, dengan banyak peserta yang mendaftar dan diumumkan ke masyarakat. Saat ini, pemilihan dilakukan secara internal.

Ia juga mengungkapkan pengalamannya sendiri ketika terpilih sebagai hakim MK dari unsur DPR. Pada waktu itu, Mahfud memilih mundur dari Komisi III dan pindah ke komisi lain demi menjaga etika, meski secara hukum tidak diwajibkan.

Menurut Mahfud, baik Adies Kadir maupun Inosentius Samsul memiliki kapasitas dan kompetensi yang relatif sepadan. Keduanya dinilai memahami hukum dan konstitusi, sehingga dari sisi kualitas formal tidak menjadi masalah. Namun, yang membuat publik bertanya-tanya adalah proses pergantian yang mendadak, tanpa penjelasan terbuka, dan berpotensi mempermalukan pihak yang sebelumnya telah diumumkan secara resmi.

Mahfud juga mengungkapkan pengalaman personalnya bersama Inosentius Samsul beberapa minggu sebelum keputusan berubah. Saat itu, ia bertemu Inosentius dalam acara peluncuran buku karya para hakim konstitusi di MK. Ia menyampaikan pesan kepada Inosentius agar “menitipkan MK” karena yakin bahwa Inosentius akan dilantik.

Di lingkungan MK sendiri, berbagai keperluan penyambutan Inosentius telah disiapkan, mulai dari video, flyer, hingga materi visual yang akan dipasang di gedung MK. Namun, tiba-tiba keputusan berubah dan Adies Kadir yang diumumkan.

Menurut Mahfud, situasi ini tidak bisa dibawa ke ranah Dewan Kehormatan karena yang dipersoalkan adalah keputusan institusi DPR, bukan pelanggaran etika individu. Ia menegaskan bahwa kepantasan politik tetap menjadi pertanyaan besar di mata publik.

Mahfud juga menyebut rekam jejak Adies Kadir yang sempat dinonaktifkan oleh DPR pada Agustus tahun lalu. Meski demikian, ia menilai peristiwa tersebut tidak melanggar hukum. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut lebih disebabkan oleh emosi dan kesalahan hitung, bukan pelanggaran etik.

Meski begitu, Mahfud mengakui bahwa secara etis dan politis, jalur pengangkatan Adies Kadir tetap memunculkan tanda tanya besar di mata publik. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat digugat secara hukum selama syarat administratif terpenuhi, termasuk kepemilikan gelar sarjana hukum.

Pada akhir pernyataannya, Mahfud meminta publik menghormati keputusan yang telah diambil, sembari menyerahkan penilaian kualitas hakim MK kepada waktu dan kinerjanya kelak. Ia menutup dengan pernyataan bahwa negara harus tetap berjalan maju.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *