Peran Adela Kanasya Adies dalam Pergantian Kursi DPR RI
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Adela Kanasya Adies akan menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir, di DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Hal ini terjadi setelah Adies dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Bahlil menegaskan bahwa penunjukan tersebut murni berdasarkan aturan dan perolehan suara yang diperoleh oleh Adela selama Pemilu 2024.
Proses Penunjukan Berdasarkan Aturan
Bahlil menjelaskan bahwa penunjukan Adela tidak terkait dengan hubungan keluarga, tetapi murni karena aturan undang-undang. Ia menekankan bahwa Adela menjadi pemenang kedua perolehan suara terbanyak di Dapil Jawa Timur I, yaitu wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Hal ini membuatnya layak untuk mengisi kursi DPR RI yang kosong setelah Adies mundur.
“Yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan,” ujar Bahlil saat berbicara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Latar Belakang Adies Kadir dan Adela Kanasya Adies
Adies Kadir sebelumnya telah mundur dari DPR RI dan kader Partai Golkar karena mengemban amanah baru sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Pembacaan sumpah jabatan Adies dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.
Sementara itu, Adela Kanasya Adies, putri Adies Kadir, juga merupakan kader Partai Golkar yang maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Dalam pemilu tersebut, Adela memperoleh 12.792 suara, yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi kedua di Dapil Jawa Timur I setelah ayahnya.
Informasi Profil Adela di Situs KPU
Meskipun Adela memperoleh suara yang cukup tinggi, profil lengkapnya tidak tersedia di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat mengeklik nama Adela Kanasya Adies, muncul notifikasi bahwa profil calon ini tidak bersedia untuk dipublikasi. Informasi yang tersedia hanya mencakup nama, jenis kelamin, kota, partai, dan nomor urut. Adela mendapat nomor urut 10 di Dapil Jawa Timur I dari Partai Golkar.
Adies Kadir, bapaknya, mendapatkan nomor urut 1 di dapil yang sama. Dari data KPU, Adela memang menjadi peraih suara terbanyak kedua di Golkar setelah ayahnya. Nama Adela semakin ramai dibicarakan setelah Adies dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi awal tahun 2026, sehingga kursi DPR miliknya menjadi kosong.
Mekanisme PAW dalam Undang-Undang
Mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Pasal 239 menyebutkan bahwa anggota DPR dapat berhenti antarwaktu karena meninggal, mundur, atau diberhentikan. Sementara itu, Pasal 242 menjelaskan bahwa pengganti anggota DPR yang diberhentikan adalah calon anggota DPR dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya.
Profil Adela Kanasya Adies
Adela Kanasya Adies adalah seorang dokter dan politisi Indonesia yang belakangan menjadi sorotan publik. Ia lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR) dan kini bekerja sebagai dokter estetika/medis serta anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selain itu, ia juga menjadi calon legislatif (caleg) Partai Golkar pada Pemilu 2024 di Dapil Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo).
Dengan latar belakang pendidikan dan karier yang kuat, Adela memiliki potensi besar untuk menjadi anggota DPR RI yang berkontribusi signifikan bagi masyarakat. Meski masih banyak yang belum tahu tentang dirinya, perannya dalam mengisi kursi DPR RI setelah ayahnya mengambil alih jabatan hakim MK akan menjadi perhatian utama publik.











