Penelitian Mendalam terhadap Salinan Ijazah Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya memperlihatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kepada publik. Dokumen tersebut diberikan kepada pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, yang sebelumnya telah melakukan perjuangan panjang untuk mendapatkan akses informasi ini. Salinan ijazah Jokowi yang diterima oleh Bonatua kini telah membuka sembilan item informasi yang sebelumnya disensor.
Buka 9 Elemen Informasi dalam Ijazah Jokowi
Berikut adalah sembilan elemen informasi yang kini telah dibuka oleh KPU RI:
- Nomor Kertas Ijazah
- Nomor Ijazah
- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal Lahir
- Tempat Lahir
- Tanda Tangan Pejabat Legalisir
- Tanggal Legalisasi
- Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Bonatua Silalahi akan melakukan penelitian mendalam terhadap salinan ijazah tanpa sensor milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Data tersebut diperoleh langsung dari KPU untuk memastikan keaslian dokumen melalui berbagai elemen teknis yang tersedia. Penelitian ini mencakup pemeriksaan mendetail pada aspek visual dan administratif, mulai dari jenis huruf (font), logo universitas, hingga nomor ijazah dan tanggal kelulusan.
Penelitian Ilmiah dan Diskusi Publik
Bonatua menyebut dokumen salinan ijazah Jokowi tersebut dapat dijadikan bahan diskusi publik, selama dibahas secara ilmiah dan tidak disertai tudingan tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa saat ini terdapat keterbelahan pandangan di tengah masyarakat terkait isu ijazah Jokowi. Menurut Bonatua, saat ini ada tiga kelompok masyarakat Indonesia terbelah: pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya.
Ia menilai perdebatan selama ini lebih banyak berada di ranah keyakinan, bukan pendekatan ilmiah. Dengan adanya salinan ijazah ini, Bonatua berharap masyarakat kembali pada pendekatan fakta empiris. Ia mengajak masyarakat untuk melihat dokumen ini sebagai alat sah untuk diteliti secara ilmiah.
Proses Panjang Mendapatkan Salinan Ijazah
Bonatua mengungkapkan keterbukaan informasi terkait salinan ijazah Jokowi tersebut melalui proses panjang. Ia menyebut sempat ada Keputusan KPU Nomor 731 yang menyatakan beberapa dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden bersifat dikecualikan dan tidak dapat diakses publik. Akhirnya, ia sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa ia menang.
Batasan Analisis Dokumen
Meski membuka akses ke publik, Bonatua mengingatkan adanya keterbatasan dalam melakukan analisis terhadap salinan dokumen tersebut. Foto ini tidak mengandung warna ya. Walaupun katanya ini foto hitam putih, tapi mungkin kalau foto aslinya agak beda juga, enggak harus hitam putih sekali. Meterai juga itu kan berwarna. Meskipun bisa kita lakukan analisis, tapi terbatas ya, tetap terbatas.
Ia menambahkan, sejumlah pengujian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan salinan dokumen. Kita tidak tahu ukuran aslinya. Ini kan A4 ya, tapi kita tidak tahu ukuran aslinya bagaimana. Bonatua menegaskan bahwa salinan tersebut tidak dapat digunakan untuk uji dokumen fisik, forensik, usia kertas, maupun usia tinta.
Ajakan untuk Berdiskusi Secara Sehat
Bonatua memastikan akan membagikan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI melalui media sosial pribadinya dan mengajak masyarakat berdiskusi secara sehat. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPU RI dan berharap polemik terkait ijazah Jokowi dapat diakhiri.











