JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pentingnya memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi kemandirian nasional. Hal ini dilakukan mengingat peningkatan anggaran pertahanan yang telah dianggarkan pada tahun ini. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menekankan bahwa pemerintah memiliki peran sentral dalam membangun sektor ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan negara.
Peran Pemerintah dalam Membangun Industri Pertahanan
Dave Laksono menyatakan bahwa sektor pertahanan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan kemandirian bangsa. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan kebijakan yang konsisten, anggaran yang berkelanjutan, serta sinergi antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan. Dalam rangka memperkuat industri ini, beberapa langkah strategis perlu diambil:
- Konsistensi implementasi UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, terutama terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
- Optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan alutsista.
- Pembuatan Roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset.
- Insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk kemudahan pajak dan dukungan riset dan pengembangan (R&D).
- Transfer of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa.
Pendanaan dan Kerja Sama untuk Pengembangan Industri
Dari sisi anggaran, dukungan pemerintah tidak hanya difokuskan pada belanja operasional, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Skema pembiayaan baru mulai dijalankan melalui kerja sama antara pemerintah, BUMN, dan mitra swasta.
“Sejumlah proyek strategis seperti kapal perang, kendaraan tempur, dan pesawat angkut telah berjalan dengan pola pembiayaan campuran, sehingga semakin memperkokoh fondasi industri pertahanan nasional,” ujar Dave Laksono.
Produksi Lokal dan Kemandirian
Terkait pengadaan tanpa impor alutsista, Dave Laksono menilai Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal ketersediaan komponen tertentu. Namun, tren produksi lokal suku cadang terus meningkat. Beberapa perusahaan BUMN seperti PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL telah menunjukkan kemampuan nyata dalam memproduksi alutsista dengan kandungan lokal yang semakin besar.
Peran BUMN pertahanan menjadi tulang punggung utama dalam produksi alutsista, sementara BUMS hadir sebagai mitra strategis yang memperkuat rantai pasok melalui penyediaan komponen, teknologi, dan inovasi. Sinergi antara keduanya menjadi kunci agar industri pertahanan nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berpeluang menembus pasar internasional.
Peran Swasta dalam Industri Pertahanan
Di sektor swasta, PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) di Bandung, perusahaan swasta murni yang telah mengantongi lisensi resmi Kementerian Pertahanan, memproduksi berbagai komponen seperti selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran pabrik NKRI ini menjadikan mereka bagian penting dalam rantai pasok nasional, mengurangi ketergantungan pada pemasok luar negeri dan sekaligus meningkatkan persentase anggaran yang tinggal di dalam negeri.
Selain itu, PT Republik Defensindo juga muncul sebagai pemain swasta strategis. Perusahaan ini aktif memproduksi kendaraan militer khusus – mulai dari rantis 4×4, truk angkut tentara, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai. Bahkan, pada 2020 PT Republik Defensindo berkolaborasi dengan BUMN pertahanan untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu. Artinya, swasta nasional tidak hanya membuat kendaraan, tapi juga masuk ke sektor munisi, menggandeng BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksi peluru bagi TNI/Polri.
Perkembangan Anggaran dan Modernisasi Alutsista
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menjelaskan bahwa dukungan anggaran pertahanan beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penguatan modernisasi alutsista. Selain itu, skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis menjadi instrumen yang sudah berjalan.
“Namun yang harus kita dorong ke depan adalah agar pembiayaan tidak hanya untuk membeli produk jadi, tetapi memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi,” katanya.
Tantangan dan Peluang di Sektor Teknologi Tinggi
Terkait kemungkinan pengadaan tanpa impor, Oleh Soleh menyampaikan bahwa untuk beberapa jenis alutsista dan suku cadang tertentu, Indonesia sudah mampu memproduksi secara lokal, terutama untuk kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, hingga perawatan dan overhaul (MRO). Namun untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih membutuhkan kolaborasi internasional.
Dia menilai peran BUMN industri pertahanan saat ini sudah cukup signifikan, namun perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok. Keterlibatan BUMS juga harus diperluas agar industri pertahanan tidak hanya bertumpu pada beberapa perusahaan besar saja.
Oleh Soleh juga menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional. Menurutnya, industri pertahanan adalah sektor strategis yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan risiko terukur.











