Penjelasan Menkes Budi tentang Desil dan Kriteria Penerima PBI JKN
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat yang berlangsung di Kompleks DPR, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan menyoroti ketidaktahuan Menkes mengenai penjelasan detail tentang desil, yaitu indikator yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.
Pertanyaan ini muncul saat Budi menjelaskan perkembangan proses reaktivasi 120 ribu masyarakat penderita katastropik yang menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN). Program perlindungan sosial tersebut ditujukan khusus untuk masyarakat tidak mampu yang masuk ke dalam desil 1 hingga 5.
Pertanyaan dari Anggota DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta Budi menjelaskan kriteria yang digunakan dalam penetapan desil. Ia menegaskan bahwa kendali penentuan desil merupakan wewenang Kementerian Sosial, tetapi Kemenkes tetap wajib menjelaskan sebagai perwakilan pemerintah.
“Supaya masyarakat lebih paham, apa definisi desil 1 sampai 10? Bagaimana penghasilan masyarakat dikategorikan sebagai desil 5 atau 6 sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan dari pemerintah?” tanya Charles.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene juga menyampaikan pendapat serupa. Ia mempersilakan Budi menjawab langsung agar penjelasannya bisa disimak oleh masyarakat melalui streaming YouTube DPR.
Penjelasan Budi tentang Desil
Budi mulai menjelaskan dengan memberikan klarifikasi bahwa ia memiliki pengetahuan tentang desil berdasarkan pengalamannya bekerja di perbankan. Namun, ia menilai bahwa penjelasan lengkap tentang penetapan desil dapat dijelaskan lebih komprehensif oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Desil ini adalah jumlah penduduk dibagi rata. Jadi desil 1 harusnya 28 juta, desil 2 juga 28 juta, dan seterusnya hingga desil 10 yang mencakup 280 juta penduduk Indonesia,” ujar Budi.
Ia melanjutkan bahwa setiap desil akan dikelompokkan ke dalam 10 kelompok berdasarkan rentang rata-rata pendapatan per kapita atau per bulan. Contohnya, pendapatan desil 1 sekitar Rp 500 ribu per bulan, desil 2 sekitar Rp 750 ribu, dan seterusnya.
Budi menyebutkan bahwa ada selisih koefisien yang sangat besar antara desil 6 hingga 10. Misalnya, desil 10 bisa diisi oleh orang dengan penghasilan di atas Rp 8 juta hingga hampir Rp 100 juta per bulan. Ia juga menilai tidak semua yang berada di atas desil 5 otomatis dianggap mampu.
Kekhawatiran Anggota DPR
Charles mengatakan bahwa pernyataan Budi perlu disampaikan karena masyarakat masih bingung terhadap penentuan desil sebagai dasar kepesertaan PBI BPJS. Ia memperingatkan agar Menkes tidak memiliki pengetahuan bagaimana penentuan desil dilakukan.
“Ada 270 juta rakyat Indonesia yang menunggu. Ada yang sudah lama tidak berobat, tapi takut justru nonaktif. Jadi supaya jelas, masa enggak ada bayangan yang termasuk desil 6 kira-kira pendapatannya berapa?” tanya Charles.
Charles juga menyatakan bahwa ia telah mencari literatur tentang dasar penetapan desil, tetapi belum menemukan penjelasan yang memadai. Beberapa informasi mengatakan bahwa pendapatan Rp 2 juta per bulan termasuk desil 6 (kategori mampu), meskipun di bawah upah minimum Provinsi Jakarta.
Felly Estelita menambahkan bahwa meski masyarakat memiliki pendapatan Rp 4,5 juta per bulan, gaji itu bisa saja tidak cukup untuk menghidupi keluarga yang terdiri dari beberapa orang. Selama ini, tolak ukur penetapan desil masih rancu karena ada yang berdasarkan kondisi atau kepemilikan rumah masyarakat.
Tanggapan Budi
Menkes Budi memahami kekhawatiran para anggota dewan. Ia mengaku memiliki pertanyaan yang sama tentang dasar penentuan desil. Sehingga Budi menyampaikan permintaan maaf jika belum mampu menjawab pertanyaan Komisi IX DPR.
“Jadi itu pertanyaan yang Pak Charles ajukan, pertanyaan yang ada di kepala saya. Mohon maaf saya belum dapat juga jawabannya. Tapi ini bagus untuk kita sama-sama me-reviu kembali berbasis informasi ini,” kata Budi.
Menurut dia, dahulu antarlembaga pemerintah memiliki standar yang berbeda dalam menentukan desil. Namun, kemudian pemerintah melakukan integrasi data lewat BPS melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kini data itu dipakai untuk seluruh kementerian, termasuk menjadi basis data Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial.
Budi menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR yang mengingatkan pentingnya sosialisasi indikator desil-desil. “Mohon maaf Pak Charles, Ibu Felly kalau ada yang kurang pendapatnya karena lebih benar begitu. Tadi saya takutnya juga salah jawab, lebih tepat diundang BPS seperti yang tadi Ibu Ketua sampaikan,” ujar dia.











