Penyelesaian Teka-Teki Pembunuhan Wanita di Kendari
Kasus kematian seorang wanita berinisial AE (57) yang ditemukan membusuk di dalam rumahnya di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Setelah beberapa waktu lamanya misteri tersebut menghiasi pemberitaan, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku pembunuhan.
AE diketahui menjadi korban pembunuhan oleh dua orang pelaku, yaitu SU (56) dan BS (37). Keduanya memiliki hubungan dengan korban, bahkan sering kali bertemu dan memiliki utang pinjaman. Akhirnya, kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memberikan penjelasan detail tentang pengakuan kedua pelaku. Diketahui bahwa SU adalah seorang perempuan yang menghasut BS untuk membunuh korban. AKP Welli menjelaskan bagaimana aksi keji ini dilakukan.
Peristiwa bermula ketika BS bersama rekan wanitanya SU mendatangi rumah korban menggunakan motor sewaan pada Jumat (31/1/2026). Tujuan SU adalah meminjam uang kepada korban, sementara BS hanya menunggu di luar. Saat itu, korban sempat bertatapan dengan BS, namun menolak memberikan pinjaman. Hal ini membuat SU memiliki niat buruk.
Beberapa saat kemudian, BS bertemu SU di lorong masjid dekat hotel di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, sekira pukul 08.30 WITA. Setelah bertemu, BS pergi menuju rumah korban dan memarkir motornya di samping rumah dekat pagar kecil. Kedua pelaku masuk ke rumah setelah dibukakan pagar oleh korban.
AE sedang sendirian sambil karaoke, lalu mempersilakan BS masuk dan duduk di sofa ruang tamu. Korban mempertanyakan alasan BS tidak masuk ke dalam rumah bersama SU untuk menjumpainya. Pada pukul 13.00 WITA, BS meninggalkan rumah korban dan langsung menemui SU di rumahnya di Kelurahan Lahundape.
Di pertemuan tersebut, SU menghasut BS agar menghabisi nyawa korban. “Bunuh saja, banyak emasnya itu,” hasut SU. Namun BS sempat membantah, mengatakan bahwa korban sudah menjual emasnya.
Pada pukul 16.00 WITA, BS dan SU pergi ke Pasaeno (dekat MAN 1 Kendari). Di sana, SU kembali mendesak BS untuk mengambil emas korban karena alasan utang. Mereka sepakat untuk kembali ke rumah korban setelah Magrib sekitar pukul 19.00 WITA dan berpisah.
Memasuki waktu 19.00 WITA, pelaku menghubungi SU untuk berangkat bersama ke rumah korban, tapi SU meminta waktu 10 menit karena sedang makan. Hingga pukul 20.00 WITA, SU tak kunjung berkabar. Karena tidak sabar, pelaku berangkat sendirian ke rumah korban.
Setibanya di sana, pelaku dipersilakan masuk oleh korban. Di pertemuan itu, terjadi cekcok mulut masalah keterlambatan pembayaran utang sebesar Rp5.000.000. Korban marah dan melemparkan palu ke arah pelaku dan mengenai sikutnya.
Lalu BS mengambil palu tersebut dan mengejar korban hingga ke ruang tengah. “Pelaku memukul kepala bagian belakang korban hingga tergeletak, dilanjutkan dengan melilit leher korban dengan tali nilon, dan pelaku terus memukul kepala dan tangan korban menggunakan palu berkali-kali,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kepahiang ini.
Aksi keji pelaku dilanjutkan dengan membekap wajah korban dengan bantal dan memukul wajahnya menggunakan cobek-cobek hingga alat tersebut terbelah. Lalu pelaku menginjak-injak wajah dan perut korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Sebelum meninggalkan tubuh korban, pelaku menggasak uang, perhiasan dan mencuci sepatu yang terkena darah di kamar mandi. Demi menghilangkan jejak, pelaku mengambil dekoder CCTV (kamera pengawas), dan membuang kantong plastik berisi baju, sepatu berlumuran darah serta kartu memori ke Jembatan Bahteramas.
Setelah berhasil mengeksekusi korban, pelaku BS bertemu SU, dan saat itu SU ketakutan dan meminta untuk tidak bertemu sementara waktu.
Usai penemuan jenazah AE, Rabu (4/2/2026) malam, SU secara intens menghubungi BS untuk menekan agar tidak menyerahkan diri atau mengaku. “Jangan sampai ko mengaku, kalau bisa kasih sama mi saja bahasa,” instruksi pelaku SU.
Akhirnya, misteri pembunuhan ini terungkap oleh Tim Buser77 Sat Reskrim bersama Unitkam Sat Intelkam Polresta Kendari, Selasa (10/2/2026).











