Sosok AT, Korban Penganiayaan yang Meninggal Dunia
AT (14), seorang remaja di bawah umur asal Maluku, menjadi korban penganiayaan berujung kematian oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku. Kepala dan mulutnya keluar darah usai dihantam pakai helm. Tragedi ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekitar.
AT adalah siswa kelas IX Madrasah Tsabawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara (Maltra). Selama hidupnya, ia dikenal sebagai remaja yang aktif di sekolah dan berprestasi. Salah satu prestasinya adalah meraih penghargaan juara 1 bersama tim futsal di Expo Madrasah 2025.
Kematian AT dalam tragedi ini semakin memilukan bagi lingkungannya, terutama duka keluarga. Saat kejadian, korban dibonceng oleh kakaknya Nasri Karim, di ruas jalan RSUD Maren, pada Kamis (19/2/2026).
Kronologi Kejadian
Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya siswa madrasah tsanawiyah tersebut bermula saat oknum Brimob Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Patroli dengan menggunakan kendaraan taktis itu awalnya dilakukan Bripda MS dan rekan-rekannya di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar Pukul 02.00 WIT.
Namun, dalam patroli tersebut, tim mendapat informasi dari warga bahwa sedang terjadi aksi keributan yang berujung pemukulan di sekitar area Tete Pancing. Tim lantas bergeser dari Langgur menuju Desa Fiditan Kota Tual.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara. Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Nasri Karim menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm. Akibatnya, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri, dilansir dari Tribunambon.com.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Penanganan Kasus dan Respons Pihak Berwajib
Nasri juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Ia juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar. “Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. “Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Permintaan Keluarga dan Tanggapan Kapolda Maluku
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan. Ayah korban, Rijik Tawakal, menyampaikan permintaan keadilan atas aksi kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku hingga berujung kematian korban. Desakan itu diungkapkan langsung kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan datang ke rumah duka.
“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik Tawakal saat dikonfirmasi TribunAmbon.com. Berulang, Rijik mintakan agar segera diusut tuntas agar persoalan ini tidak bias, dan tidak terulang di kemudian hari. “Segeralah diusut,” tandasnya.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Maluku, sekaligus menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus secara transparan, profesional, dan berlapis, baik dari sisi pidana maupun kode etik profesi Polri. “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Proses Hukum dan Komentar Publik
Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian meminta publik mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat. Bripda MS telah diamankan oleh Polres Tual dan ditahan untuk keperluan proses hukum. Polda Maluku menyatakan bahwa selain penyidikan pidana, proses kode etik juga dijalankan. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pelaku bisa menghadapi sanksi disiplin termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga korban, yang diwakili oleh tokoh masyarakat setempat, menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus tuntutan keadilan. Mereka mengecam tindakan anggota aparat yang seharusnya memberi rasa aman kepada masyarakat, terutama anak-anak, namun justru diduga melakukan tindakan di luar batas hukum dan etika. Mereka berjanji akan mengawal proses hukum agar tidak hanya berhenti pada satu putusan administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelanggaran serupa di masa depan.
Terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual tak lama setelah kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.











