Profil Brigjen Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Brigjen Himawan Bayu Aji adalah seorang jenderal polisi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Ia dikenal memiliki latar belakang karier yang cemerlang dalam bidang reserse dan penanganan kasus-kasus besar di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu kasus yang ia tangani adalah kasus terkait komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja karena materi stand up comedy-nya pada 2013 dinilai menyinggung adat serta martabat orang Toraja. Kasus ini memicu kontroversi dan akhirnya memicu proses sidang adat yang diadakan di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).
Sidang adat dengan tema Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ tersebut dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan pandangan para perwakilan adat sebagai bagian dari upaya pemulihan hubungan.
“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” kata Pandji dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026). Ia menilai proses sidang adat berlangsung adil dan demokratis serta berharap dapat kembali diterima di Toraja.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, proses hukum adat yang telah dijalani Pandji menjadi bagian yang akan dikaji penyidik. “Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, hasil sidang adat akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus tersebut akan ditingkatkan atau tidak. “Jadi nanti kita lihat akhirnya seperti apa setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” ujarnya.
Himawan juga tidak menutup kemungkinan penyidik akan memeriksa para tokoh adat yang terlibat dalam peradilan adat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Latar Belakang Karier Brigjen Himawan Bayu Aji
Brigjen Himawan Bayu Aji lulusan Akademi Kepolisian 1995. Ia adalah jenderal muda ahli reserse dari Batalyon Patria Tama. Selama bertugas di Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji memiliki karier yang cemerlang.
Himawan Bayu Aji meraih pangkat brigadir jenderal pada Desember 2022 lalu. Saat ini, ia menjabat Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri. Jabatan itu diemban Himawan Bayu Aji sejak Desember 2023 lalu, yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Ia menggantikan Brigjen Adi Vivid. Brigjen Himawan Bayu Aji adalah jenderal berpengalaman reserse. Beberapa jabatan yang pernah ia pegang antara lain Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasubdit Sat II Direktorat Narkoba Polda Kepri, dan Kapolresta Sidoarjo pada 2017.
Saat menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo, Brigjen Himawan pernah menangani kasus penipuan First Travel. Pada 2017, Polresta Sidoarjo di bawah pimpinan Brigjen Himawan membuka Crisis Center (CC) untuk mewadahi pelaporan para korban dugaan penipuan umrah. Namun, ia hanya menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo hingga Oktober 2018.
Ia kemudian dimutasi dan bergeser tugas ke Bareskrim Mabes Polri. Brigjen Himawan lantas menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Mutasi Brigjen Himawan tercatat dalam surat telegram Polri bernomor ST/2750/X/KEP./2018 tertanggal 28 Oktober 2018.
Pada 2020, ia kemudian menjabat sebagai Kasubdit II Ditipidsiber Bareskrim Polri dan selanjutnya ditunjuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri. Brigjen Himawan mendapat jabatan Wadirtipidsiber setelah berhasil menangkap AB, tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). AB ditangkap setelah mengunggah konten yang menghina penguasa dan mengandung unsur diskriminasi ras serta etnis.
Setelah menjabat sebagai Wadirtipidsiber, Brigjen Himawan kemudian mendapat mutasi sebagai Kapusiknas Bareskrim Polri, sebelum kemudian ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri.











