Peristiwa Pembacokan di Kampus UIN Suska Riau
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang teman sejawatnya yang menolak cintanya. Kejadian ini terjadi saat korban sedang menjalani seminar skripsi di kampus, pada hari Kamis (26/2/2026). Korban bernama Farradhilla Ayu Pramesti (23) dibacok dengan senjata tajam jenis kapak dan parang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyampaikan bahwa korban dibacok saat berada di ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Farradhilla merupakan mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Ia diserang saat bersiap melaksanakan ujian munaqosah sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku tiba-tiba memasuki ruangan dengan membawa senjata tajam dan langsung membacok korban beberapa kali. Korban mencoba menangkis serangan hingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala. Petugas keamanan kampus sigap dan langsung mengamankan pelaku.
Di tas pelaku ditemukan satu senjata tajam lagi berupa parang. Menurut informasi dari TKP, korban sempat melarikan diri melalui jendela. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan karena pelaku cepat diamankan oleh petugas keamanan kampus.
Akibat pembacokan dengan kapak yang dibawa pelaku, korban mengalami luka di kepala dan tangan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Binawidya. Rencananya, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan tes urine untuk memastikan kondisi psikis serta apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau minuman keras.
Sementara itu, korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Menurut informasi dari dokter, luka bacok yang dialami korban cukup parah dan dalam. Oleh karena itu, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih mumpuni. Selain itu, pihak rumah sakit akan mengecek apakah ada luka tambahan di tubuh korban selain di kepala dan tangan.
Di depan ruangan IGD rumah sakit tempat korban ditangani, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Selain itu, ada pula perwakilan pihak kampus serta rekan-rekan korban yang juga tampak berada di lokasi.
Motif Pembacokan
Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata pelaku merasa sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. Karena itu, pelaku rupanya berniat membunuh korban. Motif sementara ini adalah karena cinta ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah dengan niat menarget korban, sehingga membawa kapak dan parang.
Seorang mahasiswa yang mengaku sebagai teman dekat pelaku dan meminta namanya tidak disebutkan mengungkap bahwa aksi nekat itu diduga dipicu oleh persoalan asmara. Menurutnya, pelaku dan korban merupakan mahasiswa satu jurusan dan semester yang sama. Keduanya disebut-sebut tengah dekat dan dalam tahap pendekatan atau pedekate, meski belum resmi berpacaran.
Mereka memang dekat dan sering berkomunikasi karena satu jurusan dan satu semester. Belum pacaran, tapi si pelaku ini merasa ada harapan. Pelaku diduga merasa korban memberikan sinyal untuk menjalin hubungan lebih serius. Namun situasi berubah ketika pelaku mengetahui korban ternyata telah memiliki kekasih.
Kekecewaan itu diduga memuncak hingga pelaku nekat datang ke kampus membawa kapak dan melakukan penyerangan di ruang sidang seminar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Suasana di Lokasi Kejadian
Suasana di lokasi kejadian di kampus masih menyisakan jejak mencekam. Ceceran darah terlihat jelas membasahi lantai depan ruangan ujian lantai dua bangunan, tempat peristiwa terjadi. Area tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Bekas darah yang mulai mengering itu menyebar di beberapa titik. Sejumlah personel kepolisian hilir mudik di sekitar lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyatakan pihak kampus memberikan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk bantuan pemulihan psikologis.
Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban. Kasus ini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.











