"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Singgung Pabrik Richard Lee, Doktif Sebut Dokter Diduga Lakukan Penipuan Besar

Perseteruan Dokter Detektif dan Richard Lee

Setelah Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus pelanggaran perlindungan konsumen, Dokter Detektif (Doktif) kembali menyampaikan pernyataannya mengenai produk kecantikan yang dimiliki oleh sang dokter. Perseteruan antara kedua pihak ini semakin memanas setelah saling melaporkan.

Doktif menuding bahwa ada dugaan penipuan yang lebih besar dilakukan oleh Richard Lee. Ia menunjukkan bukti produk yang dibuat di pabrik milik sang dokter.

“Ini GODDES HAIR, ini adalah produk yang dibuat di pabriknya,” ujar Doktif. “Jadi sekarang dugaan penipuannya lebih besar, karena dilakukan oleh pabrik dari tersangka DRL.”

Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Doktif menunjukkan bahwa salah satu kandungan yang dicantumkan pada produk tidak terdeteksi. “Setelah Doktif uji lab, di sini ada kandungan yang namanya ascorbic acid, tapi ternyata di sini tidak pernah ada kandungan ascorbic acid,” jelasnya.

Doktif menduga bahwa tindakan penipuan yang dilakukan oleh Richard Lee melibatkan pabrik miliknya sendiri. “Artinya apa? Skala penipuannya lebih besar, dugaannya Doktif lebih besar, mengarahnya ke pabrik yang dia punya, dan ini salah satu barang buktinya.”

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan atau skincare. “Jadi untuk masyarakat selamatkan uang kalian, lakukan cancel culture. Hentikan untuk mempercayai oknum satu ini, berikan dia efek jera,” ujarnya.

Awal Perseteruan

Perseteruan antara Doktif dan Richard Lee bermula dari aksi saling melaporkan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, sedangkan Richard Lee menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Awal perseteruan ini berasal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan. Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen. Mantan karyawan Richard Lee juga memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.

Pembelaan Richard Lee

Sebelumnya, Richard Lee memberikan pembelaannya atas tudingan-tudingan terhadap produk skincare miliknya. Ia menegaskan bahwa seluruh produk skincare yang ia pasarkan tidak hanya legal, tetapi juga telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Saya sudah siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya.” “Semua produk yang saya jual legal, terdaftar di BPOM, dan diproduksi sesuai ketentuan. Selain itu, produk-produk tersebut juga halal dan aman digunakan,” ujar Richard Lee.

Ia memastikan proses produksi hingga distribusi produknya mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakakan masyarakat,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *