"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Akhirnya Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Pencurian, Ini Alasannya

Penetapan Tersangka Nabilah O’Brien Mengundang Perhatian DPR

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, telah memutuskan untuk memanggil Nabilah O’Brien dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan diadakan pada Senin (9/3/2026). Hal ini dilakukan setelah Nabilah mengunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pasutri marah-marah dan mengambil makanan di restorannya. Video tersebut akhirnya menjadi dasar bagi Bareskrim Polri untuk menetapkan Nabilah sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.

Nabilah O’Brien adalah pemilik Resto Bibi Kelinci yang kini menjadi sorotan publik. Ia meminta perhatian Komisi III DPR RI serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasusnya mendapatkan kepastian hukum. Dalam unggahan di akun Instagramnya, ia menyampaikan harapan agar keadilan bisa ditegakkan dan dirinya tidak dikriminalisasi.

Permintaan ini disambut oleh Komisi III DPR RI. Habiburokhman menjelaskan bahwa RDPU akan fokus membahas kejanggalan dalam kasus ini. Agenda rapat tersebut juga akan menghadirkan Nabilah bersama tim kuasa hukumnya. Selain itu, pihak DPR juga akan memanggil jajaran aparat penegak hukum terkait agar dapat menjelaskan proses hukum secara transparan.

Habiburokhman menekankan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum. “Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum,” ujarnya.

Respons dari Polri

Polri juga memberikan respons terhadap kasus Nabilah O’Brien. Mabes Polri menyatakan akan mendalami seluruh keluhan terkait penetapan tersangka terhadap pemilik restoran tersebut. Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen menindaklanjuti berbagai laporan maupun keberatan yang muncul dalam perkara ini.

Menurut Trunoyudo, kasus ini memiliki dua konstruksi peristiwa karena kedua pihak saling melaporkan. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan rasa keadilan serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa Polri akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Permohonan Gelar Perkara Khusus

Nabilah O’Brien melalui kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Gelar perkara khusus ini dilakukan terkait penetapan status tersangka kepada Nabilah.

Goldie menjelaskan bahwa gelar perkara khusus adalah forum internal yang dilakukan oleh penyidik bersama dengan pihak terkait untuk membahas suatu perkara yang dianggap memiliki kekhususan atau kerumitan tertentu. Tujuannya adalah memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Nabilah juga telah melaporkan apa yang ia alami ke Paminal Divisi Propam Polri. Menurut Goldie, pihak propam merespons dengan cepat dan aktif, bahkan mengundang mereka sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian terkait proses pemeriksaan.

Harapan Nabilah O’Brien

Nabilah berharap agar kasus yang menjeratnya bisa dihentikan. Ia menilai bahwa penyebaran rekaman CCTV itu sebagai bentuk pembelaan diri untuk restorannya yang sudah dicuri. Dengan segala upaya, Nabilah dan kuasa hukumnya berkomitmen untuk membatalkan status tersangka dan membuat penyidikan berhenti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *