Kaki Polisi Terlindas Ban Bus Saat Menegur Pengemudi
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang anggota Satlantas Polres Madiun Kota mengalami cedera serius setelah kakinya terlindas ban bus saat sedang menjalankan tugas penegakan hukum lalu lintas. Kejadian ini viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat luas.
Menurut informasi yang diperoleh, insiden tersebut berawal dari tindakan petugas lalu lintas yang menegur seorang sopir bus yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bus dengan plat nomor AB 7542 UA yang hendak mengambil penumpang arus balik di Terminal Purboyo Madiun, akhirnya dihentikan oleh petugas.
Saat proses penindakan berlangsung, bus tersebut melakukan putar balik menuju jalan yang benar. Namun, pada saat itu, ban kanan bus melindas kaki anggota Satlantas Polres Madiun Kota yang bernama PSA. Akibatnya, kaki kiri PSA patah di lima titik dan harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Video kejadian tersebut berdurasi satu menit 11 detik dan viral di akun Instagram Info Madiun Raya. Dalam video tersebut, tampak bus berwarna coklat berada dalam posisi melintang di simpang lima Tuga Pendekar. Beberapa anggota polisi kemudian menghadang bus dan mengamankan kernetnya. Di dekat bus, terlihat PSA duduk kesakitan sambil memegang kakinya.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban telah diberi pertolongan medis dan saat ini sedang menjalani perawatan. Selain itu, pengemudi bus juga dikenakan tilang manual karena pelanggaran lalu lintas.
“Peristiwa ini masih didalami oleh tim Unit Gakum,” ujar Nanang. “Sementara itu, awak bus dan armadanya sudah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota.”
Bus yang melindas kaki polisi tersebut berasal dari Ponorogo dan rencananya akan membawa penumpang ke Jakarta. Informasi ini dihimpun dari sumber lokal setempat.
Kecelakaan Lalu Lintas Saat Arus Balik Lebaran 2026
Selain kejadian tersebut, Polri mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus balik Lebaran 2026. Dalam periode Senin (23/3/2026) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3/2026) pukul 06.00 WIB, tercatat sebanyak 198 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 18 orang dilaporkan meninggal dunia, 52 orang mengalami luka berat, dan 468 orang mengalami luka ringan.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 534.150.051. Meski demikian, Juru Bicara Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Polri juga mencatat adanya 497 pelanggaran lalu lintas selama masa arus balik. Rinciannya, 133 pelanggaran terekam melalui sistem tilang elektronik (ETLE), 47 pelanggaran non-ETLE, serta 317 teguran.
Arus lalu lintas saat arus balik Lebaran 2026 tercatat meningkat signifikan. Kendaraan yang masuk ke Jakarta mencapai 225.293 unit atau meningkat 73,71 persen dari kondisi normal. Untuk menghindari kepadatan, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional mulai pukul 14.00 WIB, dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan diskon tarif tol pada 26-27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.
Jika mengalami kondisi darurat di perjalanan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam. Polri menegaskan komitmennya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar.











