"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Kondisi Polisi di Madiun Terlindas Bus Saat Amankan Arus Mudik

Kecelakaan Bus Menimpa Anggota Polisi di Madiun

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Kota Madiun, Jawa Timur. Seorang anggota polisi menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat terlindas ban bus. Insiden ini berawal saat bus yang sedang menjemput penumpang arus balik di Terminal Purboyo Madiun melintasi jalan yang tidak seharusnya.

Dalam kejadian tersebut, kaki kiri anggota Satlantas Polres Madiun Kota, berinisial PSA, patah setelah terlindas ban bus. Kejadian ini langsung viral di media sosial, khususnya di akun Instagram Info Madiun Raya. Video durasi satu menit 11 detik itu menampilkan bus coklat yang posisinya melintang di simpang lima Tugu Pendekar, Kota Madiun.

Setelah kejadian tersebut, beberapa anggota polisi menghadang bus dan mengamankan seorang kernet bus. Sementara itu, PSA duduk kesakitan memegang kaki kirinya. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut benar-benar terjadi pada Senin (23/3/2026).

“Kaki kiri anggota kami patah karena terlindas ban bus,” kata Nanang. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat beberapa anggotanya melakukan penindakan terhadap bus pariwisata dengan nopol AB 7542 UA yang melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bus seharusnya melewati jalan Ring Road menuju Terminal Purboyo Madiun, namun karena melanggar aturan, petugas meminta pengemudi untuk putar balik.

Namun, saat putar balik, ban kanan bus melindas kaki PSA. Akibatnya, kaki PSA patah di lima titik. Awak bus beserta armadanya diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota, sementara pengemudi juga dikenakan tilang manual karena pelanggaran lalu lintas. Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakum.

Bus yang melindas kaki polisi tersebut diketahui berasal dari Ponorogo, tujuan Terminal Purboyo Madiun untuk mengambil penumpang dan akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Bus ini berasal dari Yogyakarta.

Anggota Polisi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Selain kejadian di Madiun, ada kabar duka lain yang menimpa anggota polisi. Bripka Septian, seorang anggota polisi, meninggal dunia akibat kelelahan selama tugas pengamanan arus mudik. Diduga, ia mengalami serangan jantung setelah merasa tidak enak badan.

Kronologi kejadian berawal saat Bripka Septian bertugas di Alun-Alun Kajen, Minggu (22/3/2026), sekitar pukul 22.50 WIB. Setelah mengatur lalu lintas, ia beristirahat sejenak di angkringan. Tidak lama kemudian, ia tiba-tiba jatuh pingsan. Ia langsung dilarikan ke RSUD Kajen untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tim medis berusaha memberikan resusitasi jantung paru (RJP) selama sekitar 30 menit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Bripka Septian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.55 WIB. Hasil medis menunjukkan adanya gangguan irama jantung serta henti napas dan tidak adanya respons terhadap tindakan resusitasi meskipun telah diberikan epinefrin sebanyak empat ampul.

Berdasarkan temuan di IGD, tubuh Bripka Septian dipenuhi banyak koyo dan plester obat untuk meredakan nyeri. Jenazahnya kemudian dibawa ke Solo, Jawa Tengah, untuk dimakamkan secara kedinasan di TPU Astonoloyo, Kadipiro, Banjarsari, pada Senin (23/3/2026). Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.

Berita Viral Lainnya

Beberapa informasi menarik lainnya juga tersebar di media sosial dan situs berita. Dari kecelakaan bus di Madiun hingga kematian anggota polisi akibat kelelahan, semua kejadian ini menjadi perhatian masyarakat luas. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan tantangan yang dihadapi para petugas kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *