Tanggapan Pemda Kalsel terhadap Kebijakan WFH
Pemerintah pusat mengusulkan penerapan Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) pasca-Idulfitri 1447 Hijriah. Usulan ini mendapat berbagai tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Adi Lesmana, menyatakan bahwa penerapan WFH tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penghematan BBM di wilayahnya. Alasannya adalah karena sebagian besar pegawai tinggal tidak terlalu jauh dari kantor.
Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa Pemkab HSU masih menunggu aturan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Jika diberi kebebasan untuk mengambil keputusan, kemungkinan besar Pemkab HSU belum akan melaksanakan kebijakan tersebut.
“Berbeda dengan kota besar yang penggunaan BBM cukup tinggi untuk perjalanan menuju kantor, di HSU jaraknya tidak terlalu jauh dan selama ini penggunaan BBM untuk ASN tampaknya juga tidak terlalu tinggi. Apalagi untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus tetap prima,” ujarnya, Senin (23/3).
Sebelumnya, Pemkab HSU juga tidak memberlakukan Work from Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja, yang dianjurkan pemerintah pusat. “Namun kami masih akan melihat petunjuk dari pemerintah pusat, apakah WFH akan memberlakukan sebagian atau seluruhnya,” tambahnya.
Adi meyakini bahwa stok BBM di HSU masih mencukupi meskipun terjadi peningkatan arus mudik Idulfitri. Dia tidak melihat adanya antrean panjang di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). “Stok BBM di daerah masih mencukupi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Di Kota Banjarmasin, pasokan BBM terpantau aman. Aktivitas pengisian di SPBU Sabilal Muhtadin berjalan lancar tanpa antrean berarti. Sedangkan di SPBU Veteran sempat terjadi kekosongan, namun tidak berlangsung lama.
Penyebab Penghematan BBM
Pemerintah pusat berencana melakukan penghematan BBM menyikapi penutupan Selat Hormuz oleh Iran setelah diserang Amerika Serikat dan Israel. Padahal negara-negara di selat ini memasok 20 persen minyak dan gas ke seluruh dunia. “Estimasi awal kami, penghematannya bisa mencapai sekitar 20 persen per hari,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dikaji lebih lanjut seiring dengan implementasi kebijakan di lapangan.
Sedangkan Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni menyatakan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, diperlukan sejumlah penyesuaian, khususnya terkait efektivitas kinerja dan pelayanan publik. “Untuk penerapannya perlu kami analisis beban kerja dan orientasi pelayanan,” ujarnya.
Tanggapan dari Sektor Swasta
Selain untuk ASN, rencana WFH ditujukan kepada karyawan swasta. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel Irfan Sayuti menyatakan belum menerima petunjuk resmi, khususnya dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Kami masih menunggu arahan atau aturan pelaksanaannya,” ujarnya, Senin.
Menurutnya, kebijakan WFH di sektor swasta tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa dasar regulasi yang jelas. Ini mengingat karakteristik pekerjaan dan kebutuhan operasional setiap perusahaan berbeda. Meski demikian, Irfan menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti keputusan WFH, termasuk melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/II/2026 mengenai WFA bagi pekerja swasta. Edaran tersebut bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga produktivitas kerja selama libur Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.
Surat edaran dikeluarkan menyusul permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada para menteri untuk mengkaji skenario penerapan WFH dan pengurangan hari kerja guna menekan konsumsi BBM.
Namun permintaan Presiden Prabowo melalui Menaker Yassierli tidak bisa dipenuhi semua perusahaan. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan Hj Shinta Laksmi Dewi menyatakan dunia usaha ada berbagai macam. Ada karyawan yang bisa bekerja jarak jauh, ada pula yang harus di tempat.
“WFA itu bisa dilakukan oleh sejumlah karyawan saja, misal bidang data analisis. Sedangkan yang bersentuhan langsung dengan produk atau jasa, mereka tak bisa kerja jarak jauh, contoh pekerja rumah makan, perhotelan, pelayanan publik, sekuriti, pekerja proyek,” jelasnya, Minggu (15/3).
Persepsi dari Asosiasi Pengusaha
Berbeda dengan masa Covid-19 yang mengharuskan seluruh anggota masyarakat WFH. Itu pun berakibat anjloknya perekonomian.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel Winardi Sethiono menilai negara ini terlalu banyak hari libur dan cuti bersama. Belum lagi jam kerja yang tidak full. Hal ini, menurutnya, sangat menurunkan kinerja.
Dia pun menyatakan WFA hanya bisa dilaksanakan oleh perusahaan nonindustri seperti perkantoran, jasa dan usaha dagang. Sedangkan karyawan perusahaan industri seperti pabrik dan perbengkelan harus bekerja di tempat. Selain itu, semakin banyak bekerja, penghasilan karyawan semakin bertambah.
“Saat ini pelaku usaha merasakan ketidakpastian dunia usaha. Selain kesulitan dalam perizinan, ditambah lagi situasi perang Timur Tengah yang tentunya berdampak pada kegiatan perekonomian,” tandasnya, Minggu.











