"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Kekerasan Militer di Kalideres: Truk TNI Tewaskan Pemotor

Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Kekerasan Militer yang Menewaskan Warga Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil, Imparsial, mengecam keras insiden truk TNI yang diduga menabrak seorang pemotor wanita di Kalideres, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) dan mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian. Imparsial menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bagian dari masalah yang lebih besar dalam tubuh institusi militer.

“Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil akibat kelalaian maupun tindakan brutal aparat militer,” tulis Imparsial dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (4/4/2026). Menurut Ardi Manto Adiputra selaku Direktur Imparsial, insiden di Kalideres menunjukkan adanya kelalaian fatal yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.

Imparsial menegaskan bahwa aparat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi ancaman di ruang publik. Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pemotor wanita yang berboncengan ditabrak oleh salah satu truk TNI yang tengah melintas di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. Akibat kecelakaan itu, Kartini (39) yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 4833 BWM mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Kalideres. Sedangkan Ani Maryati (51) selaku yang dibonceng meninggal dunia di lokasi karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Kasus Serupa di Beberapa Wilayah

Selain kasus tabrakan tersebut, Imparsial juga menyoroti sejumlah peristiwa lain yang melibatkan anggota TNI, antara lain kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak yang menyeret oknum TNI AL, serta insiden peluru nyasar di Gresik yang menimpa seorang pelajar. Tak hanya itu, kasus penganiayaan di Sanana, Maluku, hingga penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, turut memperkuat kekhawatiran publik terhadap maraknya kekerasan yang melibatkan aparat militer.

Imparsial menilai rangkaian kejadian ini menunjukkan adanya pola berulang yang mengindikasikan kegagalan sistemik, bukan sekadar pelanggaran individu. “Maraknya kasus ini merupakan bentuk penyimpangan serius dari mandat TNI sebagai alat pertahanan negara yang tunduk pada prinsip negara hukum dan supremasi sipil,” lanjut Imparsial.

Menciptakan Rasa Takut di Masyarakat

Imparsial menilai rentetan peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara langsung, tetapi juga menebarkan benih ketakutan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Ketika aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, namun terlibat dalam tindakan yang merenggut nyawa warga sipil, maka yang muncul bukan hanya duka, melainkan teror psikologis kolektif.

“Dapat memunculkan kekhawatiran warga sipil terkait keselamatan dirinya sendiri di ruang-ruang publik, bahkan dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Bahaya bagi Demokrasi

Menurut Imparsial, situasi ini berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Sebab, rasa takut yang berlebihan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menciptakan relasi yang timpang antara warga sipil dan aparat. “Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melanggengkan kultur kekerasan dan normalisasi tindakan represif oleh prajurit TNI.”

Jika tidak segera dihentikan melalui langkah tegas dan akuntabel, maka praktik-praktik seperti ini akan terus mereproduksi ketakutan sebagai instrumen kekuasaan, dan pada akhirnya bertentangan dengan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Imparsial menegaskan negara tidak boleh membiarkan situasi di mana warga sipil hidup dalam bayang-bayang ketakutan terhadap aparatnya sendiri. “Oleh karena itu, upaya penegakan hukum yang transparan, penghapusan impunitas, serta reformasi menyeluruh di tubuh TNI menjadi keharusan mendesak untuk memulihkan rasa aman publik,” ujar Imparsial.

Masalah Impunitas dalam Penanganan Kasus Hukum

Lebih jauh, Imparsial juga menyoroti persoalan impunitas dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan anggota militer. Mereka menilai proses hukum yang berjalan selama ini kerap tidak transparan dan minim akuntabilitas. Padahal, dalam aturan yang berlaku, prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili melalui peradilan umum.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Imparsial pun mendesak Panglima TNI untuk bertanggung jawab secara institusional atas kejadian tersebut, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internal TNI. Selain itu, pemerintah dan DPR juga diminta segera merevisi regulasi terkait peradilan militer agar tidak lagi membuka celah impunitas. “Semua kasus kekerasan yang melibatkan militer, wajib diadili melalui peradilan umum,” tegas Imparsial.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *