"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Tewas Dihajar Preman, Pemilik Hajatan Tolak Beri Miras di Purwakarta

Tragedi Pesta Pernikahan di Purwakarta yang Berujung Kematian

Pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga korban. Kejadian ini terjadi di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Acara yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) berakhir dengan kematian ayah pengantin, Dadang (58), setelah dihajar oleh sekelompok pria.

Peristiwa yang Memicu Kekacauan

Kronologi kejadian bermula saat sekelompok pria mendatangi Dadang untuk meminta “jatah”. Jatah yang dimaksud adalah uang yang biasanya digunakan untuk membeli minuman keras (miras). Namun, Dadang menolak permintaan tersebut. Penolakan ini memicu amarah dari para pelaku, sehingga mereka membuat kericuhan di tengah acara pesta.

Dadang yang sedang sibuk mengurus jalannya acara, menjadi sasaran amukan para pelaku. Mereka menghajar korban dengan brutal tanpa ampun. Tamu undangan yang hadir berteriak histeris menyaksikan kekacauan yang terjadi. Beberapa warga mencoba memberikan pertolongan seadanya. Dalam rekaman video yang beredar, situasi terlihat semakin kacau dan tamu-tamu tampak berlarian.

Sementara itu, korban jatuh tergeletak tak berdaya. Istri Dadang, Juju, menangis histeris melihat kondisi suaminya hingga jatuh pingsan. Polisi menyebut bahwa diduga ada sekelompok orang yang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri.

Proses Pemulihan dan Penyelidikan

Setelah mengalami penganiayaan, Dadang sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa belahan bambu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Dengan bambu tersebut, Dadang mendapatkan banyak pukulan di bagian kepala.

Jenazah Dadang masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta hingga Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 20.35 WIB untuk penanganan lebih lanjut. Proses visum juga dilakukan pada jenazah korban guna memastikan penyebab kematian.

Pengakuan Adik Korban

Dari penuturan adik korban, terungkap fakta lain dari kronologi pemilik hajatan di Purwakarta tewas dihajar preman. Adik Dadang, Asep Wahyu, menyebut bahwa sebelum kejadian tersebut, kakaknya sudah memberikan uang Rp500 ribu kepada mereka. Tak cukup sekali, para pelaku justru kembali meminta uang kepada Dadang hingga akhirnya berujung pada penganiayaan.

“Awalnya cuma minta uang, sekali dikasih, mereka minta lagi sampai Rp500 ribu. Kejadiannya terus begitu (penganiayaan),” kata Asep. Ia menyebut bahwa pelaku pengeroyokan itu mencapai 10 orang. Namun ia mengaku tidak mengenal orang-orang tersebut lantaran dirinya tinggal di Karawang, Jawa Barat.

“Ke kakak saya ada tiga orang, ke saya sekitar delapan orang. Tapi totalnya sekitar 10 orang,” ujarnya.

Pelaku Diamankan

Usai kejadian tersebut, polisi bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah pelaku. Para pelaku digiring ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan. Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pendalaman untuk mengungkap dengan jelas kronologi dan motif pelaku dalam peristiwa ini.

“Pelaku sudah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Enjang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *