Penyelesaian Kasus Kebakaran Motor di SPBU Sriwijaya, Semarang
Polemik yang muncul akibat kejadian kebakaran motor di SPBU Sriwijaya, Semarang, pada Jumat (3/4/2026) mulai menemui titik terang. Pemilik kendaraan sepeda motor Yamaha Fiz R yang terbakar, Chiko Relisviano Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan SPBU untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut digelar pada sore hari dan berjalan dengan baik. Chiko menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung dari jam 16.30 hingga 18.00 WIB. Ia menegaskan bahwa kedua belah pihak telah menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Sudah ada pertemuan yang baik. Tadi dari jam 16.30 sampai 18.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia juga menyampaikan bahwa tidak menilai dari besaran nominal yang akan diberikan. Bahkan, ia memberikan apresiasi kepada pihak Pertamina dan SPBU yang telah membuka ruang komunikasi pasca-kejadian.
“Saya malah berterima kasih kepada Pertamina dan pihak SPBU,” tambahnya. Dengan adanya pertemuan tersebut, suasana yang sebelumnya memanas di media sosial kini mulai mereda.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sepeda motor hangus terbakar di area SPBU Sriwijaya, Kota Semarang, viral di media sosial dan menuai sorotan publik. Chiko mengaku peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4/2026) sore, sesaat setelah dirinya mengisi BBM.
“Jadi kemarin sore itu habis mengisi bensin di SPBU, lalu keluar. Saat menyalakan motor dengan double starter, muncul percikan api di bagian karburator. Saya menduga ada masalah korsleting listrik,” ujarnya. Ia mengaku sempat meminta bantuan petugas SPBU untuk mengeluarkan APAR. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak segera direspons.
“Saya sudah minta tolong agar APAR dikeluarkan, tapi petugas bilang tidak bisa karena harganya mahal dan harus menunggu manajer,” keluhnya. Chiko bersama temannya kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, termasuk kain yang dibasahi air. Namun api terus membesar hingga motor nyaris hangus seluruhnya.
“Motor sudah hangus dan tinggal kerangka, APAR baru dikeluarkan. Saya dan warga sempat protes,” ungkapnya. Meski sempat kecewa, Chiko dan keluarganya memilih tidak memperpanjang persoalan dan mengikhlaskan kejadian tersebut.
“Saya kecewa, saat api masih kecil seandainya langsung dipadamkan pakai APAR mungkin tidak akan membesar. Tapi saya dan keluarga sudah ikhlas,” tandasnya.
Penjelasan dari Pertamina
Terpisah, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan hasil penelusuran internal menunjukkan petugas SPBU telah bekerja sesuai prosedur saat kejadian berlangsung.
“Dari hasil konfirmasi kami ke petugas SPBU, tidak ada tindakan lanjutan atau sanksi. Karena yang dilakukan operator sudah sesuai prosedur,” ujarnya. Ia menjelaskan, dalam situasi darurat di SPBU, operator memiliki kewajiban utama memastikan keamanan di titik kerjanya terlebih dahulu sebelum membantu ke lokasi lain.
Hal ini untuk mencegah potensi bahaya lebih besar, seperti tumpahan bahan bakar saat proses pengisian masih berlangsung. Menurutnya, saat kejadian, pandangan operator sempat terhalang kendaraan lain yang sedang dilayani.
Setelah mengetahui adanya kebakaran, petugas lebih dulu mengamankan area kerja sebelum mengambil alat pemadam api ringan (APAR) dan menuju lokasi. “Setelah area kerja aman, operator kemudian mengambil APAR dan membantu memadamkan api,” jelasnya.
Taufiq juga menepis anggapan bahwa petugas enggan membantu. Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, aspek keselamatan dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas. “Ini bukan soal biaya atau operasional. Dalam kondisi darurat, yang diutamakan adalah keselamatan,” tegasnya.
Kesimpulan
Kasus kebakaran motor di SPBU Sriwijaya, Semarang, yang awalnya memicu kontroversi, kini mulai menemui solusi melalui komunikasi antara pemilik kendaraan dan pihak Pertamina. Meskipun ada ketidakpuasan terhadap respons awal petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.











