Peristiwa Penusukan di SPBU Palembang yang Menewaskan Seorang Sopir Truk
Seorang sopir truk berinisial MEP (26) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di area SPBU 24.301.111 Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian KM 7, Palembang, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.50 WIB dan menimbulkan kericuhan di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan saat pengisian solar. Korban merasa pengisian belum maksimal, namun operasional SPBU telah berakhir karena jam kerja telah berakhir. Cekcok pun terjadi antara korban dan pengawas SPBU. Situasi memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan.
Tersangka SI (25), yang merupakan pengawas SPBU, kemudian menghubungi EPP (22), yang bertugas sebagai satpam, untuk bersama-sama menemui korban. Saat pertemuan terjadi, korban turun dari kendaraan dan perkelahian tidak terhindarkan. Dalam peristiwa tersebut, tersangka SI melakukan penusukan yang menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Korban segera dilarikan ke RS Myria Palembang oleh saksi di lokasi, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan tindakan kepolisian awal, termasuk pengamanan saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan Pelaku dalam Waktu Singkat
Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Pamapta, piket fungsi Polrestabes Palembang, serta jajaran Polsek Sukarami, sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan awal dan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa ini terjadi berawal saat korban melakukan pengisian solar. Saat itu, proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum maksimal.
Ketidakpuasan tersebut memicu cekcok antara korban dengan tersangka SI selaku pengawas. Situasi kemudian memanas hingga korban keluar dari area SPBU dan menunggu di seberang jalan.
Barang Bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan dalam aksi penusukan hingga saat ini masih dalam proses pencarian aktif oleh penyidik.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di area SPBU turut diamankan sebagai alat bukti elektronik yang krusial dalam membangun konstruksi perkara. Rekaman tersebut sedang dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara.
Pernyataan dari Kepolisian
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan adanya peristiwa ini dan tim gabungan Polsek Sukarame serta Satreskrim Polrestabes Palembang setelah mendapati peristiwa ini langsung menangkap kedua pelaku.
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” katanya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.
Di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ungkapnya.
Proses Penyidikan Terus Berlangsung
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan pendalaman, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta pencarian senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.











