"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Perkuat pengawasan partisipatif, Herwyn Malonda: Bangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif

Peran Bawaslu di Masa Pasca-Pemilu

Anggota Bawaslu RI yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn Malonda, menekankan pentingnya penguatan peran pengawasan khususnya pada masa pasca-pemilu (post election). Pernyataan ini disampaikannya dalam rangka memperingati HUT ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan tema “Mengukuhkan Demokrasi”.

Menurut Malonda, tantangan terbesar Bawaslu saat ini bukan hanya terletak pada tahapan pemilu, tetapi justru pada masa non-tahapan. Di masa tersebut, konsolidasi demokrasi harus tetap dijaga melalui pengawasan partisipatif masyarakat.

Di masa post election, Bawaslu tetap hadir untuk menjaga stabilitas demokrasi. Salah satu fokus utamanya adalah membangun kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, Bawaslu juga berupaya mempersiapkan para pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada pemilu mendatang.

Edukasi Pemilih Sebagai Langkah Strategis

Penguatan edukasi pemilih menjadi langkah strategis yang ditekankan oleh Malonda. Terutama dengan menyasar pemilih pemula dari kalangan generasi Z yang diproyeksikan akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa pemilih pemula ini harus dipersiapkan sejak dini.

Menurutnya, mereka tidak hanya sebagai pengguna hak pilih, tetapi juga sebagai kader pengawas partisipatif yang berani menolak praktik politik uang dan ikut mengawal setiap tahapan Pemilu. Dengan demikian, Bawaslu berperan dalam menciptakan lingkungan pemilu yang bersih dan transparan.

Keterlibatan Pelajar dalam Edukasi Politik

Sebagai langkah konkret, Malonda mendorong Bawaslu Kabupaten Minahasa untuk membangun kerja sama dengan dinas pendidikan. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke sekolah melalui organisasi siswa seperti OSIS di tingkat SMA dan SMP. Keterlibatan pelajar bersama masyarakat menjadi bagian penting dari edukasi politik.

“Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi proses kaderisasi pengawas partisipatif sejak dini,” ujarnya. Dengan melibatkan pelajar, Bawaslu berharap dapat membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Tugas Pengawasan di Masa Non-Tahapan

Selain itu, Malonda juga menyoroti pentingnya tugas pengawasan lain di masa non-tahapan, seperti pendataan kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan pemenuhan syarat administratif serta memperkuat tata kelola demokrasi yang sehat.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu perlu membangun komunikasi intensif dengan partai politik untuk menginventarisasi berbagai persoalan sebagai bahan masukan dalam penyusunan regulasi ke depan. Dengan begitu, Bawaslu dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem pemilu yang lebih baik.

Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan tetap harus dilakukan secara optimal. Bawaslu harus tetap mampu memaksimalkan tugas pengawasan meskipun dalam kondisi yang kurang ideal.

“Karena pada dasarnya, kehadiran Bawaslu adalah untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan terjaga di tengah masyarakat,” tegas Malonda. Dengan kehadiran Bawaslu, masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Peringatan HUT ke-18 Bawaslu tahun ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat peran kelembagaan. Bawaslu tidak hanya bertugas dalam mengawasi proses elektoral, tetapi juga dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *