Pemulangan Ratusan PMI dari Malaysia ke Batam: Kisah Haru dan Tantangan
Pemulangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke Batam kembali terjadi, mengiringi gelombang kembalinya para Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di-deportasi. Proses pemulangan ini berlangsung pada hari Jumat, 10 April 2026, setelah sebelumnya dilakukan pada 9 April 2026. Total jumlah PMI yang dipulangkan mencapai 281 orang, yang dibagi dalam dua tahap.
Di antara para deportan, ada dua balita yang harus kembali ke Tanah Air tanpa didampingi ibu mereka. Hal ini terjadi karena sang ibu masih menjalani proses hukum di Malaysia. Untuk memastikan keselamatan dan kondisi psikologis kedua anak tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberikan pendampingan khusus selama perjalanan agar mereka tidak mengalami trauma akibat perpisahan.
Selain itu, seorang anak terlantar yang sebelumnya dilaporkan melalui konter pengaduan KJRI akhirnya juga mendapatkan kesempatan untuk pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya di Indonesia. Sementara itu, satu orang PMI dalam kondisi sakit turut dipulangkan dengan pengawalan khusus agar segera mendapatkan penanganan medis setibanya di Tanah Air.
Proses Pemulangan Dalam Dua Tahap
Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, 9 April 2026, sebanyak 131 WNI dipulangkan melalui Terminal Feri Stulang Laut menggunakan feri Citra Regency. Mereka terdiri dari 122 deportan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Pekan Nenas dan 9 orang dari kelompok rentan yang sebelumnya berada di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI.
Sehari kemudian, 10 April 2026, sebanyak 150 WNI lainnya diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang menggunakan feri MDM Express 02. Mereka merupakan bagian dari program pemulangan yang dikoordinasikan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Secara keseluruhan, para WNI/PMI yang dipulangkan terdiri dari 194 laki-laki, 82 perempuan, serta lima anak-anak (dua laki-laki dan tiga perempuan). Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan mayoritas dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, dan Aceh.
Pelaksana fungsi konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, turut mendampingi langsung proses pemulangan hingga Batam. “Total sebanyak 281 yang dibagi dalam dua gelombang proses pemulangan, kemarin dan hari ini,” ujar Leny di pelabuhan, Jumat (10/4).
Beragam Permasalahan yang Dihadapi PMI
Dari ratusan PMI itu, kata dia terdapat beragam permasalahan yang dihadapi. Mulai dari identitas diri, dokumen perjalanan hingga berhadapan dengan hukum, termasuk kasus ibu balita yang hari ini turut dipulangkan. Leny enggan merinci kasus yang dihadapi ibu balita itu. Kata dia, yang bersangkutan masih menjalani masa tahanan. Jika nantinya selesai masa tahanan maka akan dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Batam, para deportan diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan BP3MI untuk pendataan dan proses pemulangan lanjutan ke daerah asal.
Tantangan dalam Proses Pemulangan
KJRI Johor Bahru mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam proses pemulangan adalah banyaknya WNI/PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan maupun identitas diri. Hal ini kerap memperlambat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang menjadi syarat kepulangan.
KJRI Johor Bahru melalui Leny pun mengimbau seluruh WNI/PMI yang bekerja di Malaysia agar selalu mematuhi hukum dan ketentuan yang berlaku guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.704 WNI/PMI.











