Peristiwa Pria dengan Gangguan Kejiwaan di Kepulauan Selayar
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Daeng Tinggi (55), diamankan oleh polisi di Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, Sabtu (11/4/2026). Daeng Tinggi diketahui sebagai warga asal Kabupaten Jeneponto.
Awalnya, Daeng Tinggi terlihat berjalan di sepanjang Jalan Muh Krg Bonto pada siang hari. Pada malam hari, ia kembali berjalan kaki di Jalan Pahlawan sambil membawa senjata tajam jenis badik. Tindakan tersebut membuat warga setempat resah dan khawatir akan kemungkinan melukai orang lain. Laporan tentang keberadaan Daeng Tinggi pun masuk ke Polres Kepulauan Selayar.
Personel Unit Turjawali Sat Sabhara langsung bergerak ke lokasi untuk menangani situasi tersebut. Polisi berhasil membujuk Daeng Tinggi hingga akhirnya diamankan tanpa perlawanan. Banit Turjawali Sat Sabhara, Aiptu Muhammad Syahrun, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap potensi bahaya.
“Kami menerima laporan masyarakat karena yang bersangkutan membawa badik ke mana-mana. Meski tidak mengamuk, tetap kami amankan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dari hasil interaksi awal, Daeng Tinggi mengaku mengalami tekanan hidup. Ia disebut terpukul setelah ditinggal istrinya yang menikah dengan pria lain. Kondisi ini diduga menjadi pemicu gangguan kejiwaannya.
Warga setempat, Nur Kamal, mengungkapkan kekhawatiran terhadap keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran. Menurutnya, penanganan ODGJ memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“ODGJ tidak bisa dipidana. Ini harus ditangani secara medis oleh pemerintah,” katanya. Ia berharap penanganan tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga pemulihan.
Peristiwa ini mengingatkan kejadian sebelumnya. Seorang anggota Polres Kepulauan Selayar, Briptu Muhlis, sempat mengalami luka hingga patah tulang saat mengamankan ODGJ yang mengamuk menggunakan kapak. Kasus tersebut menjadi perhatian terkait pentingnya penanganan terpadu.
Polres Kepulauan Selayar menegaskan akan terus merespons cepat laporan warga. Polisi juga mendorong sinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Tujuannya agar penanganan ODGJ dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan maupun rehabilitasi medis.
Pada 2025 lalu, aksi ODGJ di Benteng, Selayar, bahkan sempat menewaskan seorang ibu rumah tangga.
Perselingkuhan Suami dan Dugaan Pengkhianatan
Seorang wanita melapor ke polisi setelah ditinggal suami nikah lagi diam-diam hingga punya anak. Wanita yang menjadi korban adalah Sartika br Hutauruk, warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Ibu tiga orang anak ini mengaku, saat ini ia sedang menjalani permasalahan rumah tangga yang akhirnya menjadi konsumsi publik.
Sartika mengaku jika permasalahan yang dialaminya ini dimulai pada saat suaminya berinisial RT berpamitan untuk pergi berlayar. Karena latar belakang suaminya memang pelaut, ia memberikan izin suaminya kembali mengarungi laut pada Februari 2020 lalu.
Semenjak suaminya berlayar, hubungan Sartika dengan sang suami awalnya berjalan baik-baik saja. Meskipun terkadang terkendala jaringan dan kondisi sibuknya pekerjaan sang suami, komunikasi keduanya masih cukup intens. Namun, beberapa bulan berselang intensitas komunikasi antara Sartika dengan sang suami pun berangsur-angsur menurun.
Puncaknya, pada bulan Juli 2021 lalu, Sartika mengalami hal yang tak diduga sebelumnya. Kepercayaannya melepas sang suami mencari nafkah di lautan, justru dibalas dengan aksi pengkhianatan. Saat pesan dari nomor yang tak dikenal dibuka, ia mendapati adanya sebuah foto yang tak asing di pandangannya. Dalam foto tersebut, justru terpampang wajah sang suami berfoto dengan seorang wanita yang juga menggendong seorang anak.
Sartika mengaku mengetahui akun media sosial dari wanita yang diduga sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) suaminya ini dari watermark foto yang dikirim. “Di foto itu ada tanda namanya, terus saya cari ke media sosial, saya cari facebooknya. Ketahuanlah perselingkuhan mereka di media sosial. Rupanya sudah banyak di-up sendiri foto mereka bertiga dengan anak tersebut di facebooknya,” ungkapnya.
Masih tak percaya, ia lantas mencari tau kebenaran dari foto yang dikirim oleh wanita berinisial LP melalui sejumlah akun media sosial. Katanya, ia mengetahui akun media sosial dari wanita yang diduga sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) suaminya ini dari watermark foto yang dikirim.
Ia mengaku jika suami dan keluarga suaminya telah membuat narasi jika seolah-olah perselingkuhan suaminya ini karena Sartika. Di mana, keluarga suaminya memfitnah jika ia yang lebih dahulu berselingkuh dengan lelaki lain saat suaminya berlayar.
Perselingkuhan suaminya pun lantas viral di media sosial. Katanya, proses pernikahan suaminya dengan pelakor itu ternyata dilangsungkan pada bulan November tahun 2021 lalu. Bahkan, sebelum melangsungkan pernikahan, ia mengetahui jika wanita tersebut sudah melahirkan anak yang diduga hasil hubungan gelap bersama suaminya pada bulan Juni 2021.
Karena kasusnya tak kunjung selesai, ia mengaku jika telah melaporkan perihal dugaan perselingkuhan suaminya ini ke Polres Barelang, Polda Kepulauan Riau pada Jumat (20/3/2026) lalu. Dikatakannya, sejauh ini laporannya ini sudah diterima oleh Polres Barelang dan sudah dilakukan pemeriksaan ke beberapa orang saksi.
Kasus Perselingkuhan di Sampang
Berita lain mengenai kasus perselingkuhan juga terjadi di Dusun Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Seorang pria diamankan warga setelah diduga selingkuh dengan istri orang. Peristiwa ini terjadi Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga melakukan upaya tersebut setelah muncul kecurigaan terhadap keberadaan sebuah sepeda motor yang terparkir di semak-semak sekitar permukiman. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecurigaan bermula saat seorang warga bernama Selabi (65) menemukan sepeda motor Honda Beat terparkir di lokasi yang tidak lazim sekitar 01.00 WIB.
Warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar tempat ditemukannya kendaraan tersebut. Saat menyusuri lingkungan sekitar, warga mencurigai salah satu rumah yang lampu terasnya dalam keadaan padam. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang pria tak dikenal bersembunyi di atas plafon kamar rumah tersebut dan langsung mengamankannya.
Belakangan diketahui, pria tersebut diduga datang untuk menemui seorang perempuan berinisial SH, yang merupakan istri dari pemilik rumah. Saat kejadian, suami SH yang berinisial M tidak berada di rumah. Warga juga memastikan sepeda motor Honda Beat warna hitam kombinasi pink yang ditemukan di semak-semak merupakan milik pria yang diamankan tersebut.
Situasi sempat memanas hingga terjadi negosiasi antara warga dan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pendekatan oleh aparat Polsek Omben, sekitar 04.15 WIB warga akhirnya sepakat menyerahkan pria yang diamankan beserta barang bukti kepada polisi.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa, pemilik rumah yang menjadi korban, M (30), secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kejadian tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai terduga pelaku, masing-masing pria berinisial AA (30), warga Desa Sogian Timur, Kecamatan Omben, Sampang. “Termasuk perempuan berinisial SH (27), yang merupakan istri korban. Namun, SH dilaporkan melarikan diri saat warga menggeledah rumah,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku AA telah diamankan di Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal. “Kami masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini,” kata dia.









