Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Memicu Kekhawatiran di Kalangan Aktivis HAM
Pada Jumat dini hari (13/3/2026), Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mengalami aksi penyiraman air keras yang menimbulkan luka bakar serius. Sebanyak 24 persen tubuhnya mengalami cedera akibat air keras yang menyentuh wajah, mata, dada, dan kedua tangan. Kejadian ini mengejutkan publik, terlebih karena korban kini harus menjalani perawatan intensif.
Koalisi sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengecam keras aksi tersebut. Mereka melihat tindakan ini sebagai upaya pembunuhan yang disengaja. Direktur eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, menyatakan bahwa cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital menunjukkan niat jahat yang tidak biasa.
“Serangan ini bukan sekadar kekerasan biasa. Melainkan berpotensi ditujukan untuk menghilangkan nyawa korban,” ujar Usman dalam pernyataannya. Ia juga menyebut bahwa AII termasuk dalam koalisi yang mengecam aksi keji terhadap Andrie.
Penyiraman Air Keras Diduga Terkait Pekerjaan Andrie di KontraS
Lebih lanjut, koalisi menilai serangan terhadap Andrie tidak bisa dilepaskan dari pekerjaannya di KontraS sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Andrie selama ini aktif mengungkap praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta penyempitan ruang sipil di Tanah Air.
Beberapa hari sebelum kejadian, korban juga telah menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tak dikenal. Pola intimidasi semacam itu menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menebar ketakutan terhadap mereka yang aktif melakukan kerja-kerja advokasi dari pembelaan HAM.
Andrie juga diketahui aktif menentang revisi Undang-Undang TNI. Ia dan beberapa aktivis lainnya pernah menerobos masuk ke dalam ruang rapat tertutup pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses pembahasan yang tertutup bagi publik dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.
Negara Diminta Tidak Tutup Mata terhadap Serangan yang Dialami Andrie Yunus
Koalisi pun meminta negara tidak berpura-pura tak melihat adanya konteks politik dari serangan ini. Mereka menilai bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan.
“Jika pembela HAM bisa diserang secara brutal di ruang publik di ibu kota negara, maka ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan, dan betapa sempitnya ruang aman bagi kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia,” kata Usman.

Koalisi Sipil Desak Negara Ungkap Hingga Tuntas Penyerangan terhadap Andrie Yunus
Di bagian akhir pernyataannya, Koalisi Sipil mendesak negara untuk mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembelaan HAM.
“Kami ingatkan agar kasus ini tidak berkahir seperti kasus teror dan kekerasan terhadap pembela HAM lainnya yang menguap tanpa kejelasan,” kata koalisi sipil. Mereka juga mendesak negara agar segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat. Aktor intelektual di balik serangan itu pun dituntut untuk diungkap oleh pihak kepolisian.
“Kami tak ingin ini berhenti pada pelaku lapangan,” tutur mereka. Koalisi sipil juga meminta negara untuk memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik dan rehabilitasi bagi korban atas serangan brutal yang dialaminya termasuk mengganti seluruh kerugian materiil maupun imateriil.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya,” ungkap koalisi sipil.









