"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Misteri kehilangan Gus Yaqut terungkap, ternyata jadi tahanan rumah

Penahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas di KPK

KPK mengonfirmasi bahwa status penahanan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) telah berubah dari Rutan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026). Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Pengalihan ini dilakukan atas permohonan keluarga YCQ yang diajukan pada Selasa (17/3/2026).

Perubahan ini memicu spekulasi besar di kalangan tahanan dan masyarakat setelah YCQ tidak terlihat di sel maupun saat pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK. Meski tidak lagi di rutan, KPK menegaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji senilai Rp622 miliar tetap berjalan dengan pengawasan ketat.

Penjelasan Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa permohonan keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik. Pengalihan jenis penahanan ini dikabulkan dengan pertimbangan merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) UU KUHAP.

Budi menegaskan bahwa meskipun YCQ kini menjalani tahanan rumah, KPK tetap memberlakukan pengawasan melekat dan proses hukum tidak akan terhenti. “Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur,” ujar Budi.

Peran Istri Noel dalam Mengungkap Informasi

Sebelumnya, keberadaan YCQ di Rutan KPK menjadi sorotan setelah istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Silvia Rinita Harefa, mengungkap bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Silvia menyampaikan informasi ini usai membesuk suaminya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih pada momen perayaan Idulfitri, Sabtu (21/3/2026). Ia mengatakan bahwa informasi mengenai “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar di kalangan para tahanan.

Menurut kabar yang beredar di dalam rutan, Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. Namun hal ini justru memicu tanda tanya besar karena waktu pemeriksaan bertepatan dengan malam takbiran.

Kehadiran Gus Yaqut dalam Salat Idulfitri

Keberadaan Gus Yaqut juga tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idulfitri di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan para tahanan. Menurut informasi dari dalam rutan, Gus Yaqut tidak ikut bergabung dalam barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri.

Meskipun tidak satu kamar dengan Noel, informasi mengenai ketidakhadiran Gus Yaqut sudah diketahui oleh para penghuni rutan lainnya. Silvia mengatakan bahwa sampai ia selesai menjenguk suaminya pada Sabtu siang, sosok YCQ belum kembali ke selnya.

Status Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka

Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait alasan ketidakhadiran Gus Yaqut saat salat Idulfitri maupun posisinya sejak Kamis malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *