"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Bangga Jadi Videografer, Amsal Sitepu Tak Gentar Hadapi Jaksa: Saya Tidak Salah

Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi dan Perjuangan Seorang Videografer

Amsal Sitepu, seorang videografer yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menghadapi tantangan besar dalam proses hukumnya. Ia didakwa merugikan negara hingga Rp200 juta akibat dugaan mark up anggaran pada proyek yang dikerjakannya antara tahun 2020 hingga 2022.

Proyek tersebut melibatkan pembuatan video profil untuk 20 desa di empat kecamatan, yaitu Tigapanah, Tiganderket, Tigabinanga, dan Namanteran. Total anggaran proyek ini mencapai Rp600 juta, dengan biaya per desa sebesar Rp30 juta. Namun, Amsal kini dituntut hukuman penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp50 juta.

Proses Hukum yang Menyita Perhatian

Kasus Amsal Sitepu menimbulkan polemik yang cukup besar, hingga akhirnya menyita perhatian Komisi III DPR RI. Pada Senin (30/3/2026), Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ini. Di momen itu, Amsal hadir secara virtual dan membeberkan pengalamannya selama proses hukum berlangsung.

Amsal mengungkapkan bahwa ia mengalami intimidasi dari jaksa. Menurutnya, intimidasi tersebut dilakukan langsung di rumah tahanan (rutan). “Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa jaksa tersebut memberinya pesan untuk tidak melakukan hal-hal aneh-aneh. “Dia (jaksa) ngomong langsung dengan saya di rutan ini, ‘Udah ikutin aja alurnya, nggak usah ribut-ribut tutup konten-konten itu, ada yang terganggu,’” ujarnya.

Namun, Amsal menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan dirinya tidak takut dengan intimidasi dan tetap bersikeras untuk melawan karena merasa tidak bersalah. “Nggak ada lagi anak-anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia,” tegasnya.

Kecemasan dan Harapan atas Keadilan Hukum

Amsal juga menyatakan siap menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. “Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir,” katanya.

Selain itu, ia mengaku telah menerima ancaman akan “dibenamkan” jika terus melawan. Meski begitu, ia tetap bertekad. “Saya bilang saya nggak takut, karena saya nggak salah. Saya bangga dengan pekerjaan saya, seorang videografer, seorang pekerja ekonomi kreatif,” tambahnya.

Dugaan intimidasi ini juga telah ia sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi di persidangan. Ia berharap hukum di Indonesia bisa ditegakkan secara adil, termasuk bagi para pekerja di sektor ekonomi kreatif.

Penjelasan dan Bantahan Amsal

Amsal menegaskan bahwa dirinya hanya seorang profesional videografer dan tidak melakukan markup anggaran. “Saya seorang proffesional videografer, saya didakwa melakukan mark up anggaran. Bagaimana mungkin seorang penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran?” tanyanya.

Menurutnya, ia melakukan penawaran dengan proposal yang diajukan. “Kalau ada mark up anggaran, tentu saja proposalnya ditolak,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat Amsal melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2020 sampai 2022. Ia mengajukan proposal kepada kepala desa dengan anggaran Rp30 juta per desa.

Namun, dalam dakwaan, pekerjaan Amsal diduga bertentangan dengan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa, dan merugikan negara hingga Rp200 juta. Amsal menganggap bahwa tuduhan ini tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *