Instrumen Baru Bank Indonesia untuk Stabilitas Ekonomi
Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan instrumen baru yang dikenal sebagai transaksi repo dalam valuta asing (valas). Instrumen ini memiliki underlying berupa Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Peluncuran ini dilakukan pada Senin (30/3/2026) sebagai bagian dari upaya penguatan strategi operasi moneter BI di tengah tantangan ekonomi yang terjadi.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas, Erwin Gunawan Hutapea, dalam keterangannya.
Transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama PUVA. Hal ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas. Selain itu, penambahan fitur repo kepada BI semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA).
Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat. Hal ini turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut.
Langkah BI untuk Menjaga Stabilitas Rupiah
Seiring dengan kondisi ketidakpastian global akibat tensi geopolitik yang terjadi di Timur Tengah, BI menghadirkan sejumlah inisiatif. Baru-baru ini, BI juga mengumumkan akan melakukan penguatan kebijakan transaksi pasar valas untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai berlaku April 2026.
Inisiatif tersebut dilakukan melalui penyesuaian ambang batas tunai beli valas terhadap rupiah dari 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Kemudian, peningkatan ambang batas jual DNDF/forward dari 5 juta dolar AS per transaksi menjadi 10 juta dolar AS per transaksi. Selain itu, peningkatan ambang batas beli dan jual swap dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Maret 2026.
Rupiah Melemah Akibat Harga Minyak yang Naik
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi melemah 1 poin atau 0,01 persen menjadi Rp 16.981 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.980 per dolar AS. Analis mata uang dari Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan pelemahan rupiah dipengaruhi harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.
“Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar AS di tengah sentimen yang memburuk dan harga minyak mentah dunia yang masih terus naik,” ucapnya, Senin (30/3/2026).
Tercatat, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) sudah mencapai 103 dolar AS per barel. Kenaikan ini disebabkan oleh gangguan di Selat Hormuz, jalur pengiriman 20 juta barel minyak per hari sejak awal Maret 2026, yang mendorong kelangkaan pasokan dan peningkatan harga minyak dunia.

Warga memperlihatkan uang rupiah hasil penukaran di mobil kas keliling Bank Indonesia. – (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Sentimen terhadap rupiah juga dipengaruhi potensi Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga sebesar 7,5 persen serta peluang untuk menaikkan suku bunga pada tahun ini. “Indeks dolar AS sendiri terpantau terus naik, dengan investor kini memperkirakan The Fed akan menahan suku bunga dan peluang untuk menaikkan suku bunga tahun ini ketimbang memangkasnya.”
“Harga minyak yang tinggi dipastikan akan memicu inflasi sehingga bank sentral akan merespons dengan kenaikan suku bunga,” ungkap dia. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, rupiah diperkirakan berkisar Rp 16.950–Rp 17.050 per dolar AS.











