Komnas HAM Memanggil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk meminta keterangan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan selama kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penyelidikan serta langkah lanjutan yang akan ditempuh. Dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Senin (30/3), Saurlin mengatakan bahwa Komnas HAM telah menerima sejumlah fakta dari Polda Metro Jaya bahwa pelaku yang terlibat dalam peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus terkonfirmasi merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Iya, (Polda Metro Jaya mengonfirmasi) itu orang yang sama,” kata Saurlin. Ia juga menambahkan bahwa Komnas HAM mencatat adanya kesesuaian data antara kepolisian dan TNI terkait identitas pelaku. Saurlin menyebut pihak kepolisian telah menyerahkan sebagian dokumen dan bukti kepada TNI sebagai dasar penindakan lebih lanjut.
Identifikasi Pelaku dan Perbedaan Inisial
Polda Metro Jaya pada 18 Maret sebelumnya telah mengumumkan dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dua orang tersebut yakni berinisial BHC dan MAK. Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI aktif. Mereka berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Saurlin menyampaikan bahwa perbedaan inisial yang sempat muncul dinilai tidak signifikan karena merujuk pada individu yang sama. Ia menjelaskan bahwa kepolisian disebut telah menyerahkan sebagian dokumen dan bukti kepada TNI sebagai dasar penindakan lebih lanjut.
“Pihak Polda Metro Jaya juga sudah menyampaikan ada empat. Jadi tidak ada perbedaan. Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, polisi mengatakan itu orang yang sama,” ujar Saurlin.
Rencana Komnas HAM untuk Memanggil TNI
Menurutnya, Komnas HAM juga berencana untuk memanggil pihak TNI dalam waktu dekat guna menggali informasi tambahan. “Kami mau panggil institusi TNI. Kami belum tahu siapa yang datang nanti. Tentu yang tertinggi adalah Panglima TNI, namun kami belum tahu siapa yang akan datang,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga tengah mempertimbangkan berbagai skenario terkait mekanisme hukum nantinya. Hal ini mencakup opsi peradilan umum, koneksitas, maupun pembentukan tim gabungan pencari fakta independen. Seluruh opsi tersebut akan dikaji lebih lanjut guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Nanti akan kami segera rilis rekomendasi kami setelah memeriksa banyak pihak dan termasuk pihak TNI dan juga nanti memanggil ahli dan seterusnya. Dan kita segera akan sampaikan ke publik,” ujar Saurlin.
Kondisi Andrie Yunus Saat Ini
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, saat ini masih menjalani perawatan medis di RSCM setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal di Jalan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret malam lalu.
Sekretaris Jenderal KontraS, Andy Irfan, menyampaikan penyerangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan sekitar 24% dan saat ini tengah menjalani penanganan intensif di rumah sakit.











