"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Pemerintah Percepat Ekspor-Impor dengan Harmonisasi Regulasi Angkut

Rapat Harmonisasi Regulasi Angkut Terus dan Angkut Lanjut Barang Ekspor-Impor

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III (HPP III) menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang angkut terus atau angkut lanjut barang ekspor-impor. Acara ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 02 April 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Susana Oktafia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya selaku Ketua Tim Kerja. Hadir dalam rapat ini perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Lembaga National Single Window, Kementerian Perhubungan, Badan Karantina Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, serta Tim Kerja Harmonisasi Bidang PPN dan Fiskal Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nomor S-38/BC/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang Permohonan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor.

Tujuan Regulasi yang Disusun

Rancangan regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan ketentuan tata cara pengangkutan barang ekspor-impor guna meningkatkan efisiensi logistik dan mendukung kelancaran arus perdagangan internasional. Dengan adanya harmonisasi, diharapkan kebijakan angkut terus dan angkut lanjut dapat memberikan kepastian hukum, mempercepat proses pengeluaran dan pemasukan barang, menurunkan biaya logistik, meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, memperkuat integrasi sistem kepabeanan dengan National Single Window, serta mendorong kelancaran arus barang untuk mendukung pertumbuhan perdagangan internasional dan perekonomian nasional.

Pembahasan dan penyelarasan norma dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dan perkembangan sistem logistik nasional.

Dukungan dari Kanwil Kemenkum Jabar

Merespons langkah strategis harmonisasi regulasi kepabeanan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan memberikan dukungan penuh. Ia menilai efisiensi dan kelancaran arus logistik sangat krusial bagi perputaran roda ekonomi di daerah.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah proaktif DJPP bersama Kementerian Keuangan dalam mengharmonisasikan regulasi terkait Angkut Terus dan Angkut Lanjut ini. Jawa Barat merupakan salah satu lumbung kawasan industri manufaktur dan penyumbang volume ekspor-impor terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, efisiensi waktu, pemangkasan biaya logistik, serta kepastian hukum yang ditawarkan oleh regulasi ini menjadi angin segar yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha di wilayah kami.

Melalui jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), kami senantiasa siap bersinergi mengawal kebijakan pusat guna memastikan iklim kemudahan berusaha (ease of doing business) di Tatar Pasundan semakin tangguh, kondusif, dan mampu mendongkrak daya saing produk nasional di pasar global,” tegas Asep Sutandar.

Manfaat Regulasi untuk Pelaku Usaha

Regulasi ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi pelaku usaha, terutama di kawasan industri Jawa Barat. Dengan peningkatan efisiensi logistik, biaya operasional bisa diminimalkan, sehingga daya saing ekspor meningkat. Selain itu, kepastian hukum yang diberikan akan membantu pelaku usaha dalam merencanakan dan menjalankan bisnis mereka secara lebih efektif.

Harmonisasi regulasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang efisien, transparan, dan berdaya saing tinggi. Hal ini penting dalam menghadapi tantangan global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang kompetitif dalam perdagangan internasional.

Dengan adanya kebijakan seperti ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *