"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

IPB Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik



Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, isu tersebut melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University. Informasi mengenai kasus ini menyebar luas di media sosial, sehingga memicu respons cepat dari pihak kampus.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (16/4), Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi menyampaikan rasa prihatin atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat seseorang, termasuk pelecehan berbasis gender, baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, IPB University mengambil langkah-langkah penelusuran yang komprehensif.

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Disiplin FTT IPB, dugaan kekerasan seksual ini mulai muncul pada tahun 2024. Awalnya, kasus ini berawal dari sebuah grup WhatsApp yang dibentuk oleh sejumlah mahasiswa. Dalam grup tersebut, ditemukan komentar-komentar tidak pantas yang dialamatkan kepada seorang mahasiswi.

“Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah mencoba menyelesaikan masalah melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya,” jelas Alfian dalam pernyataannya.

Namun, proses mediasi yang dilakukan belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi korban. Akhirnya, korban melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut secara resmi kepada FTT IPB pada Rabu (15/4). Pihak kampus langsung merespons dan memproses aduan tersebut.

“IPB University berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Alfian.

Sebagai bentuk tanggung jawab, IPB menegaskan bahwa keselamatan dan pemulihan korban akan menjadi prioritas utama. Hal ini mencakup pendampingan psikologis dan akademik. Selain itu, IPB akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, IPB menjamin bahwa proses penanganan kasus ini akan bersifat objektif, transparan, dan akuntabel. Pihak kampus juga berkomitmen untuk mencegah segala bentuk intimidasi, tekanan, atau stigma terhadap korban maupun pelapor.

Beberapa langkah lain yang dilakukan oleh IPB antara lain:
* Melakukan penelusuran fakta dan penyusunan kronologi resmi dengan memanggil pihak-pihak yang terkait.
* Mengamankan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung proses penanganan aduan.
* Mengaktifkan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik di tingkat fakultas dan institusi.

Dengan langkah-langkah tersebut, IPB berharap semua pihak dapat menghormati proses penanganan laporan yang sedang berlangsung. “Agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik,” tambah Alfian.

IPB University juga mengajak seluruh warga kampus untuk bersama-sama menjaga lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan saling menghargai. Menurut Alfian, kampus harus menjadi ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *