"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Pinjam Ponsel, Tragedi di Rumah Kontrakan Babakan Curug

Tragedi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Akibat Penolakan Meminjam Ponsel

Sebuah kejadian tragis terjadi di rumah kontrakan di Kampung Babakan, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini menewaskan seorang perempuan berinisial W (46) yang tewas dibunuh oleh anak tirinya, NS (25), setelah permintaan pelaku untuk meminjam ponsel ditolak.

Awalnya, korban sedang beraktivitas di dapur, seperti biasanya, sambil memotong sayur. Saat itu, pelaku datang dan meminta meminjam ponsel milik korban. Namun, korban menolak permintaan tersebut. Penolakan ini memicu emosi pelaku hingga situasi berubah menjadi aksi kekerasan.

Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan palu dan pisau, sehingga korban mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia di dalam rumah. Kejadian ini tidak langsung diketahui oleh warga karena suara musik yang terdengar cukup keras dari dalam kontrakan korban sejak siang hingga menjelang sore hari.

“Musiknya agak kenceng, dari siang sampai sore, kami anggap biasa saja, mungkin orang di rumah lagi dengar musik,” ujar pemilik kontrakan, Shinta (45). Suara musik itu terdengar hingga ke rumah warga. Namun, tidak ada yang menaruh curiga karena korban dan suaminya berprofesi sebagai pengamen dan biasa memutar musik.

Setelah musik berhenti, pelaku terlihat keluar dari rumah dengan ekspresi yang dinilai biasa saja oleh warga. Saat ditanya hendak pergi ke mana, pelaku menjawab ingin mendatangi tempat ayahnya bekerja untuk mengambil motor.

Hubungan yang Sering Bertengkar

Warga menyebut hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya memang sering diwarnai pertengkaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 01/006, Satiri (52), berdasarkan keterangan suami korban. “Berdasarkan laporan dari suaminya, suka ada argumen atau kata-kata yang tidak enak ke anak tirinya itu,” ujar Satiri.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Shinta yang mengatakan keduanya kerap terlibat konflik saat berada di rumah. “Sering ribut, sebenarnya dia kurang cocok sama ibu tirinya,” ujarnya.

Meski demikian, warga menegaskan konflik tersebut sebelumnya tidak pernah berujung pada kekerasan fatal. Peristiwa itu diketahui setelah suami korban, Jumri, pulang kerja dan menemukan istrinya sudah tidak bernyawa di dalam rumah. Ia kemudian meminta bantuan warga, yang kemudian mendatangi lokasi kejadian.

Ketua RT setempat meminta warga tidak mendekat ke lokasi sebelum polisi datang. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pukul 21.00 WIB. Setelah itu, jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.

Penangkapan Pelaku dan Hasil Pemeriksaan

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Priuk, Kota Tangerang. “Dalam waktu sekitar 10 jam, pada pukul 05.00 WIB, tanggal 18 April 2026, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dapat menangkap terduga pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang,” ujar AKP Wira Graha Setiawan.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembak kaki kiri pelaku. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *