"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

DPRD Jabar Perhatikan Ratusan Rumah Tak Layak di Garut, Dorong Masuk Program Bedah Rumah

Program Bedah Rumah sebagai Solusi untuk Hunian Layak

Pemerintah pusat kembali menggulirkan program bedah rumah sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak. Inisiatif ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, terutama di wilayah-wilayah yang masih memiliki tantangan dalam hal perumahan.

Kolaborasi Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Hunian

Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dinilai menjadi kunci utama dalam mencapai target nol rutilahu. Dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama lintas level pemerintahan semakin kuat, terutama dalam menangani masalah perumahan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak untuk memastikan semua warga memiliki tempat tinggal yang layak.

Program bedah rumah yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah tersebut. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar Dapil Kabupaten Garut, Dede Kusdinar, menyampaikan bahwa program ini patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prioritas untuk Kabupaten Garut

Menurut informasi yang diperoleh Dede Kusdinar dari lapangan, program bedah rumah yang difasilitasi oleh kementerian tersebut menargetkan sekitar 40.000 unit rumah di wilayah Jawa Barat. Namun, ia menilai Kabupaten Garut seharusnya mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan program tersebut. Hal ini disebabkan oleh jumlah rumah tidak layak huni yang masih sangat tinggi.

Data dari Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan sebanyak 27.590 rumah dalam kondisi tidak layak huni yang tersebar di 42 kecamatan. Meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya penanganan melalui program rutilahu, jumlah rumah yang belum memenuhi standar kelayakan masih menjadi tantangan besar.

Faktor-faktor seperti keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat membuat perbaikan rumah belum dapat dilakukan secara mandiri. Masalah ini sering kali muncul dalam berbagai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, termasuk dalam agenda pengawasan yang berlangsung pada April 2026.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi

Selain upaya pemerintah daerah, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga terus mengalir setiap tahun dalam bentuk bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Dede Kusdinar menegaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah dari berbagai level dapat mempercepat penyelesaian masalah rumah tidak layak huni.

Ia menambahkan bahwa dengan penguatan sinergi antarprogram, target pemeruitah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencapai nol rumah tidak layak huni diharapkan bisa terwujud. Upaya ini tentunya membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mencapai hasil yang maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *