Penemuan Jenazah Mahasiswi UMM di Sungai Pasuruan
Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), FAN (21), ditemukan tewas di sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memicu investigasi oleh pihak berwajib.
Kakak ipar korban, Bripka AS, yang merupakan anggota Polsek Krucil Polres Probolinggo, resmi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik dari Ditreskrimum dan Bidang Propam di Mapolda Jatim melakukan pemeriksaan selama dua hari, yaitu Rabu (17/12/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penetapan status hukum terhadap Bripka AS didasarkan pada sejumlah alat bukti yang ditemukan oleh penyidik. Alat bukti tersebut meliputi kendaraan milik Bripka AS dan dua ponsel milik korban. Selain itu, ada enam orang saksi yang telah diperiksa.
“Dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga Pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Jules saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (18/12/2025).
Namun, mengenai konstruksi hukum atas pidana yang dikenakan terhadap Bripka AS, Jules belum dapat menjelaskannya. “Kan masih berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jabar itu.
Barang Bukti yang Diamankan
Sementara itu, penyidik telah berhasil menyita beberapa barang bukti selama penyidikan berlangsung. Barang bukti tersebut termasuk kendaraan dan pakaian Bripka AS, serta dua ponsel milik korban. Jules menjelaskan bahwa sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku, seperti kendaraan milik tersangka, handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka, telah diamankan.
Mengenai alat bukti CCTV, Jules mengatakan bahwa informasi tersebut masih menjadi materi pengembangan penyelidikan Polisi. Termasuk, hasil autopsi terhadap korban. “Sejauh ini karena masih berproses ya proses penyidikan sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kami,” katanya.
Proses Hukum yang Akan Di Jalani
Jules juga mengungkapkan bahwa Bripka AS akan menjalani proses hukum pidana terlebih dahulu, kemudian disusul proses hukum pelanggaran Etik Polri. “Sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kita akan kenakan pidana maupun kode etik. Hasil autopsi belum, masih berproses,” pungkasnya.
Dugaan motif pembunuhan korban FAN yang dilakukan oleh Bripka AS adalah untuk menguasai harta korban. Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar dari korban, dan hubungan keduanya di mata keluarga korban sama sekali tidak harmonis. Begitu pun juga antara terduga pelaku dengan kakak sulung korban.
FAN adalah anak bungsu dari pasangan suami istri (Pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52). Kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS.
Peristiwa Terakhir Sebelum Kematian
Ayah korban, Ramlan, mengatakan bahwa hubungan antara anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS memang sudah lama tidak harmonis. Terakhir kali berkomunikasi dengan korban, menurut Ramlan, itu 3 hari sebelumnya atau pada tanggal 14 Desember 2025. Saat itu, korban meminta untuk diisikan token listrik. Karena saat itu, korban berada di Malang.
“Sebelum anak saya ditemukan meninggal dunia, dari CCTV kosnya itu terlihat dijemput oleh ojol. Kemudian tahunya kalau anak saya meninggal dunia keluarga dihubungi Polres Pasuruan setelah identitasnya diketahui dari sidik jari,” kata Ramlan, Rabu (17/12/2025).
Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, Ramlan lantas menyuruh 2 sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya sendiri di Kecamatan Kraksaan.
“Sepeda motor anak saya dan helm nya itu tetap ada di kos nya dan anak saya sudah semester 3. Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” pungkasnya.
Lokasi Penemuan Jenazah
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. Warga terkejut melihat perempuan tergeletak di dasar sungai.
Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. Berdasarkan dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuhnya korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik.
Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. Sedangkan, posisi tubuh bagian atas, kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai.









