"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Jejak Andi Kusuma, Rumahnya Dikunjungi Kejati, Pernah Selamatkan Ibu Balita Disekap Bos Sawit

Rekam Jejak Pengacara Andi Kusuma yang Rumahnya Didatangi Kejati Babel

Andi Kusuma, seorang pengacara ternama di Kepulauan Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan setelah rumah pribadinya di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, didatangi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel. Kedatangan tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025), dan berlangsung dalam waktu singkat.

Kedatangan Kejati Babel ke Rumah Andi Kusuma

Menurut penjelasan Andi Kusuma, kedatangan petugas Kejati Babel bertujuan untuk memastikan kebenaran berita simpang siur mengenai adanya barang sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditemukan di pekarangan rumahnya. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang berada di luar kota, sehingga tidak bisa langsung menemui para petugas.

“Tadi pak Aspidsus bilang mau ke sana (rumah), mau mastiin berita simpang siur dan cek betul-betul itu timah atau bukan. Saya bilang cek saja, terus dia tanya itu apa? Dan saya jawab antrasit (bahan bakar batu bara),” ujar Andi melalui telepon.

Ia juga menjelaskan bahwa antrasit yang ada di pekarangan rumahnya adalah hasil dari penyelesaian konflik keperdataan antara pihak Ko Wi dengan pihak lain. “Karena mereka tidak ada tempat, jadi menitip antrasit ke tempat aku dan ditutup dengan terpal takut hujan. Kedua belah pihak sudah damai, itu bukan timah tapi antrasit,” tambahnya.

Profil Lengkap Andi Kusuma

Andi Kusuma lahir dan besar di Pangkalpinang. Ia menempuh pendidikan di SMK PGRI Pangkalpinang pada 1997 dan lulus pada 2000. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Universitas Putera Batam dan lulus pada 2013. Pendidikan S2-nya dilanjutkan di Universitas Batam pada periode 2013-2016.

Sebagai pengacara, Andi telah menangani berbagai kasus penting di Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus lahan seluas 1.500 hektare (Ha) di Kota Waringin dan Labuh Air Pandan, Kabupaten Bangka, sebagai kuasa hukum dari PT Narina Keisha Imani (NKI).

Selain berkecimpung dalam dunia hukum, Andi juga aktif dalam dunia politik. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP No urut 10. Selain itu, ia juga menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel.

Kasus Penyekapan Nadya dan Balitanya

Salah satu kasus yang membuat Andi Kusuma dikenal masyarakat adalah saat ia berhasil menyelamatkan Nadya (22 tahun) bersama balitanya yang berusia 1 tahun dari penyekapan oleh bos sawit di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung. Peristiwa ini viral di media sosial setelah Nadya membagikan video permohonan bantuan kepada publik.

Setelah video tersebut viral, Andi Kusuma dan pengacara lainnya, Budiono, serta pihak kepolisian langsung mendatangi perusahaan tempat Nadya disekap. Dalam video yang beredar, Andi Kusuma memberikan pertanyaan tajam kepada JM, manajer perusahaan, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyekapan.

Pernah Melaporkan Guru Besar IPB

Andi Kusuma juga pernah melaporkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan ini terkait penghitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi PT Timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Andi menilai Bambang tidak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan di Bangka Belitung, yang kemudian membengkak menjadi Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa Bambang tidak memiliki relevansi karena merupakan ahli lingkungan, bukan ahli keuangan negara.

Respons Kejati Babel

Aspidsus Kejati Babel Adi Purnama membenarkan kedatangan pihaknya ke rumah Andi Kusuma. Menurutnya, kunjungan tersebut dilakukan atas izin Kajati dan bertujuan untuk memastikan kebenaran berita online tentang barang sitaan Kejagung.

“Kami dari Tindak Pidana Khusus atas izin bapak Kajati, kami mengecek adanya beredar berita-berita online mengenai sejumlah barang sitaan Kejaksaan Agung. Sehingga saya bersama tim khusus, turun ke lapangan mengecek,” kata Adi Purnama.

Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukanlah penggeledahan, tetapi hanya sekadar pengecekan. “Ternyata di salah satu PT Stanindo itu, kita mendapatkan informasi bahwa adanya pengeluaran antrasit ke sebuah tempat di arah Sungailiat. Itu bukan penggeledahan dan kita hanya datang mengecek saja,” bebernya.

Tanggapan Andi Kusuma

Andi Kusuma merespons kabar kedatangan petugas Kejati Babel dengan menjelaskan bahwa ia tidak berada di lokasi saat kedatangan tersebut. Ia juga memastikan bahwa barang yang ditemukan di pekarangan rumahnya adalah antrasit, bukan timah.

“Aku udah laporkan ke Polda, saya bilang ke Aspidsus soal adanya dugaan pencurian balok timah. Terus dia (Aspidsus) bilang kenapa tidak laporkan ke Kejaksaan saja, ya saya bilang lapor ke Kejaksaan harus lapor ke Polda dulu,” ucapnya.

Andi menegaskan bahwa kedatangan Kejati Babel tidak memakan waktu yang lama, setelah datang dan mengecek-ngecek soal tumpukan antrasit langsung meninggalkan rumah pribadinya. “Aspidsus Kejati Babel yang datang tadi, kurang lebih 5 menit dan itu betul-betul antrasit bukan timah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *