Penjelasan Lengkap tentang Undang-undang Goo Hara Law
Undang-undang Goo Hara Law resmi berlaku pada 1 Januari 2026. Undang-undang ini bertujuan untuk mencabut hak waris orang tua yang terbukti menelantarkan anaknya sejak kecil, sehingga tidak dapat menerima harta warisan setelah anak tersebut meninggal dunia.
Undang-undang ini lahir dari kasus yang melibatkan mendiang Goo Hara, mantan anggota grup KARA yang meninggal pada tahun 2019. Setelah kematian Goo Hara, ibu kandungnya yang telah meninggalkan keluarga selama sekitar 20 tahun muncul dan mengklaim setengah dari harta warisan. Hal ini memicu perdebatan di kalangan keluarga dan akhirnya menjadi dasar pengajuan undang-undang baru.
Tujuan dan Isi Undang-undang Goo Hara Law
Goo Hara Law dirancang untuk mencegah orang tua yang menelantarkan anak dari mendapatkan hak warisan setelah anak tersebut meninggal. Dalam undang-undang ini, pencabutan hak waris hanya bisa dilakukan jika orang tua atau leluhur terbukti secara serius mengabaikan kewajiban menafkahi dan merawat anak ketika masih di bawah umur. Selain itu, pencabutan juga bisa diterapkan jika yang bersangkutan melakukan kejahatan berat atau tindakan tidak pantas terhadap almarhum, pasangan almarhum, atau keturunan langsungnya.
Pencabutan hak waris harus dilakukan melalui permohonan wasiat almarhum atau ahli waris lainnya dan disahkan oleh pengadilan keluarga. Proses ini memastikan bahwa keputusan dibuat dengan pertimbangan hukum yang matang dan adil.
Awal Mula Kasus Goo Hara
Kasus Goo Hara menjadi awal mula lahirnya undang-undang ini. Setelah wafatnya Goo Hara, sang kakak, Goo Ho In, mengajukan petisi pengesahan Goo Hara Law pada Maret 2020. Ia menilai tidak adil jika orang tua yang menelantarkan anak tetap mendapatkan hak warisan.
Ayah Goo Hara diketahui membesarkan putrinya seorang diri selama 12 tahun, sementara sang ibu tidak menjalankan kewajiban pengasuhan. Ini menjadi dasar bagi Goo Ho In untuk mengajukan petisi dan memperjuangkan keadilan bagi saudaranya.
Proses Hukum dan Pengesahan Undang-undang
Proses hukum dan pengesahan undang-undang ini tidak berjalan mulus. Goo Ho In juga menggugat pembagian warisan di pengadilan. Pengadilan Keluarga Gwangju akhirnya mengakui kontribusi sang ayah dan memutuskan pembagian warisan dengan perbandingan 60 persen untuk ayah dan 40 persen untuk ibu.
Meski sempat tertunda akibat dinamika politik di Majelis Nasional ke-20 dan ke-21, rancangan undang-undang Goo Hara Law akhirnya disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional ke-22 pada 2024, sekitar tiga bulan sebelum lima tahun wafatnya Goo Hara.
Respons dari Keluarga Goo Hara
Seiring mulai berlakunya Goo Hara Law tahun ini, Goo Ho In mengungkapkan rasa syukurnya melalui media sosial. Ia menyambut baik diberlakukannya undang-undang tersebut dan berharap regulasi ini dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, sekaligus memberi keadilan bagi anak-anak yang pernah ditelantarkan oleh orang tuanya.
Di sisi lain, ibu kandung Goo Hara, Song, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan penelantaran. Dia membantah anggapan bahwa dirinya sengaja meninggalkan anak-anaknya dan menegaskan kondisi hidup saat itu tidak memungkinkan dirinya membesarkan Goo Hara.
Song menyatakan keinginannya untuk merawat serta membesarkan putrinya sejak kecil. Namun, menurut pengakuannya, keadaan membuat hal tersebut tidak bisa terwujud. “Orang tua mana yang tidak ingin membesarkan anak-anak mereka sendiri? Hanya saja saya diusir dengan satu tas, jadi saya tidak berada dalam posisi untuk bisa membesarkan siapa pun,” ujar Song.
Alasan Tak Melepas Warisan Sepenuhnya
Meski demikian, Song juga mengakui belum bisa sepenuhnya melepaskan hak atas warisan mendiang Goo Hara. Ia menyebut faktor kebutuhan ekonomi menjadi alasan utama. “Jika saya melepaskan seluruh warisan, saya tidak akan punya uang. Jadi saya akan membelanjakan sebagian untuk biaya perawatan anak dan hukum dan menyumbangkan sisanya untuk masyarakat,” ucapnya.
Pernyataan tersebut kembali memicu sorotan publik, mengingat polemik warisan inilah yang kemudian melatarbelakangi lahirnya Goo Hara Law.
Versi Berbeda dari Ayah Goo Hara
Di sisi lain, ayah Goo Hara menyampaikan pengakuan yang berseberangan. Ia mengungkap bahwa Song meninggalkan keluarga ketika Goo Hara dan kakaknya masih kecil demi pria lain. Menurutnya, Song pergi tanpa pamit dan tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada anak-anaknya. Selama bertahun-tahun, ia juga disebut tidak pernah menjenguk maupun menjalin komunikasi dengan Goo Hara.
Pengakuan sang ayah ini menjadi bagian dari rangkaian fakta keluarga yang terungkap ke publik seiring berjalannya proses hukum dan perdebatan mengenai hak waris mendiang Goo Hara.











