Status Tersangka Richard Lee dan Kewajiban Wajib Lapor
Dokter Richard Lee, yang dikenal sebagai pendiri klinik kecantikan Athena, kini memiliki status tersangka atas laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz atau yang lebih dikenal dengan nama Doktif. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya.
Menurut informasi yang diberikan oleh Doktif kepada awak media, Richard Lee kini harus melapor dua kali dalam seminggu ke Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan meskipun ia sudah memiliki status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Doktif menyatakan bahwa Richard Lee telah memenuhi kewajiban wajib lapor tersebut.
“Sebenarnya kalian wartawan tahu enggak sih dia itu wajib lapor datang dua kali seminggu di PMJ minggu ini,” ujar Doktif dalam sebuah wawancara. “Kalian enggak ini sih mata-matanya enggak ada ya. Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu.”
Doktif juga menegaskan bahwa Richard Lee telah memenuhi agenda wajib lapor di Polda Metro Jaya. “Wajib lapor dua kali seminggu dan dia datang,” tambahnya. Namun, ia tetap berharap agar Richard Lee segera ditahan sehingga tidak perlu lagi melakukan wajib lapor.
“Ya, Doktif sih harapkan sampai minggu depan dia langsung ditahan sih. Jadi enggak perlu ada wajib lapor,” kata Doktif.
Penetapan Status Tersangka
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Informasi ini disampaikan oleh AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Menurutnya, surat penetapan Richard Lee sebagai tersangka dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya sejak tanggal tersebut.
“Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari Saudari S ya, yang melaporkan Saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka,” ujar Reonald.
Penetapan tersangka untuk Richard Lee terjadi setelah adanya laporan yang terdaftar dengan nomor LPB/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan ini diajukan pada 2 Desember 2024 dan berkaitan dengan pelanggaran perlindungan konsumen.
Reonald menjelaskan bahwa Richard Lee meminta penjadwalan ulang untuk memberikan keterangan sebagai tersangka. Ia dipanggil pada 23 Desember 2025, namun tidak hadir. Sebaliknya, ia memberikan pemberitahuan bahwa akan hadir pada 7 Januari 2026. Jika tidak hadir, akan dilayangkan panggilan kedua.
Perkara yang Dilaporkan oleh Doktif
Laporan yang diajukan oleh Doktif terkait dengan pembelian produk kecantikan yang diduga tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan. Doktif mengaku membeli beberapa produk dengan merek White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V melalui aplikasi marketplace.
“Padahal, setelah barang diterima dan dicek ternyata komposisi tidak terkandung white tomato. Selain itu, pada 23 Oktober 2024 korban juga membeli produk dengan merek DNA Salmon… Setelah diterima diduga barang yang diterima sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasannya dikemas ulang,” jelas Reonald.
Selain itu, Doktif kembali melakukan pengecekan terhadap produk kecantikan milik Richard Lee. Ia membeli produk dengan merek Miss V steam sell by Athena Group melalui salah satu media marketplace. Setelah dicek, produk tersebut ternyata merupakan repacking dari produk Re Q Pink.
Kesimpulan
Meski telah menjadi tersangka, Richard Lee masih diperlakukan dengan kewajiban wajib lapor. Hal ini membuat Doktif merasa belum puas dan berharap agar Richard Lee segera ditahan. Dengan demikian, proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan lebih cepat dan transparan.











