"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Modus Bupati Sudewo Peras Calon Perangkat Desa, KPK Ungkap Potensi Setoran Fantastis 21 Kecamatan

Penangkapan Bupati Pati dan Tiga Kepala Desa oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW) serta tiga Kepala Desa yang berperan sebagai pengepul dan perantara, yakni Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN). Modus operandi yang dilakukan adalah mematok tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes) dengan janji kelulusan.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Para tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Setoran Fantastis dari Satu Kecamatan

Uang tunai Rp2,6 miliar yang ditemukan dalam karung-karung tersebut hanyalah pucuk gunung es. KPK menyebut angka tersebut baru berasal dari setoran delapan kepala desa di satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken, yang dikumpulkan oleh tersangka Sumarjiono (JION) dan Karjan (JAN). Asep Guntur memberikan kalkulasi mengerikan mengenai potensi total korupsi ini.

Mengingat Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, jika pola jual beli jabatan ini terjadi secara merata, total uang yang diraup Sudewo bisa mencapai angka yang fantastis. “Kalau satu kecamatan saja Rp2,6 miliar, dikalikan 20 kecamatan lagi, berarti potensinya bisa mencapai Rp42 miliar. Ini uang yang sangat besar,” kata Asep.

Kini, karung-karung berisi uang rakyat tersebut telah disita negara. Sudewo bersama tiga kaki tangannya, Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan, telah resmi mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan KPK.

Strategi Geser ke Kudus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan cerita di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo. Proses penangkapan yang berlangsung sejak Minggu (18/1/2026) malam hingga Senin (19/1/2026) pagi tersebut diwarnai sejumlah kendala di lapangan, mulai dari kesulitan merunut alur uang hingga strategi keamanan untuk menghindari bentrokan pendukung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut tidak dilakukan serentak, melainkan bertahap dan memakan waktu lintas hari (cross day). “Waktu OTT-nya itu cross, dari Minggu malam sampai Senin pagi. Tidak langsung 8 atau 9 orang ini ditangkap serentak. Ada yang jam 8 malam, jam 11 malam, jadi waktunya berlainan,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).

Asep mengakui tim di lapangan sempat mengalami kesulitan untuk menemukan hubungan langsung antara uang yang ditemukan di pengepul dengan Bupati Sudewo. Saat awal penangkapan, tim penyidik dihadapkan pada situasi di mana para perantara, yang belakangan diketahui sebagai “Tim 8” atau koordinator kecamatan, tidak langsung membuka mulut.

“Di lapangan kita enggak tahu nih, ini siapa? Baru tahu ini orangnya bupati setelah pemeriksaan berjam-jam. Kita tanya kepala desa yang lain, baru ketahuan bagannya,” jelas Asep.

Tantangan bertambah karena adanya upaya penghilangan jejak digital oleh para pihak yang diamankan. Asep menyebut, ada pihak yang sempat membocorkan informasi operasi kepada rekannya hingga melakukan reset pada telepon seluler.

“Betul kesulitan menghubungkannya. Belum lagi mereka enggak ngaku. Ada juga HP yang sudah direset. Itu dinamika di lapangan,” tambahnya.

Selain kendala teknis pembuktian, faktor keamanan menjadi perhatian utama KPK. Meski Sudewo ditangkap di wilayah Jakenan, Kabupaten Pati, pemeriksaan awal justru dilakukan di Polres Kudus. Asep menegaskan hal tersebut merupakan strategi untuk menghindari gesekan di masyarakat. Mengingat politikus Partai Gerindra itu memiliki basis massa yang kuat, KPK mengantisipasi potensi bentrokan antara kelompok pendukung (pro) dan kontra di lokasi pemeriksaan jika dilakukan di Pati.

“Itu strategi. Kita mempertimbangkan keamanan petugas dan yang bersangkutan. Kemarin kan sudah ada demo besar-besaran di sana. Kita jaga jangan sampai bentrok antara yang pro dan kontra,” ungkap Asep.

“Jadi lebih baik kita mencari tempat yang lebih safe. Ditangkapnya di Pati, di Jakenan, tapi diperiksa di Kudus karena tetanggaan,” lanjutnya.

Uang Ditaruh Dalam Karung dan Kresek

Pemandangan mencengangkan tersaji dalam gelar barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Bukannya tersimpan rapi dalam brankas atau koper besi, uang miliaran rupiah hasil pemerasan jabatan perangkat desa tersebut justru ditemukan teronggok di dalam karung beras lusuh dan kantong kresek pasar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan wujud asli penyimpanan uang haram tersebut yang jauh dari kesan mewah. Berdasarkan dokumentasi barang bukti yang diamankan penyidik, uang tunai total senilai Rp2,6 miliar itu disembunyikan dalam berbagai wadah sederhana untuk mengelabui pantauan.

Dalam foto-foto barang bukti yang dirilis, terlihat jelas lembaran uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 diikat karet gelang dan ditumpuk asal-asalan di dalam karung anyaman plastik yang biasa digunakan untuk pakan ternak atau beras. Salah satu foto memperlihatkan sebuah karung berwarna hijau yang terisi penuh. Di atasnya tersemat kertas putih bertuliskan tangan: “Karung Hijau Rp916.400.000”.

Hampir satu miliar rupiah tersimpan hanya dalam satu karung tersebut. Tak hanya itu, ditemukan pula karung berwarna kuning mencolok dengan label “Karung Kuning Rp653.000.000”. Di sudut lain, sebuah karung putih yang di dalamnya terdapat bungkusan kresek hijau mencatat angka “Rp298.600.000”.

Pecahan nominal yang lebih kecil disembunyikan dalam kantong-kantong kresek hitam standar. Sebuah foto menunjukkan kresek hitam lusuh berisi gepokan uang dengan label “Kresek Hitam I Rp147.750.000” dan “Kresek Hitam II Rp100.000.000”. Bahkan ada tas belanja spunbond hitam sederhana berisi uang Rp40 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa cara ini sengaja dilakukan para pengepul, yang merupakan kepala desa anggota tim sukses Sudewo, untuk memudahkan mobilisasi uang setoran tanpa menarik perhatian.

“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain karung, foto barang bukti juga memperlihatkan kantong-kantong plastik bening yang ditulisi angka spidol merah besar: 165, 163, dan 225. Angka-angka ini diduga kuat merepresentasikan kode nominal setoran dari para calon perangkat desa (caperdes) yang menjadi korban pemerasan. KPK menyebut tarif untuk jabatan tersebut dipatok antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

“Sebetulnya kalau mau lihat aslinya itu dari karung. Itu dibawa karung gitu. Dan tidak ada iketannya, ada yang pakai karet,” kata Asep menjelaskan kondisi asli uang saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *