"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Eks Anggota Bawaslu Agustiani Dipanggil KPK Terkait Kasus Hasto, Bahas Hasil Pemeriksaan Lama

"KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Terkait Kasus Hasto, Segera Bahas Hasil Pemeriksaan Lama"

Eksplorbanten.com.com – Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Agustiani telah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diminta keterangan mengenai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah lama.

“Kita membahas BAP yang lama,” ungkap Agustiani saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Agustiani juga mengungkapkan bahwa ia tidak dalam kondisi yang seratus persen fit saat diperiksa. Oleh karena itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa oleh tim penyidik.

Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) pekan ini.

“Kami dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu, tanggal 8 (Januari) nanti. Karena Bu Tio memiliki penyakit, maka pemeriksaan hari ini tidak dapat selesai,” jelas Army.

Perlu diketahui, KPK juga memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam kasus yang sama pada hari yang sama. Wahyu tiba lebih awal dari Agustiani untuk diperiksa.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto yang juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 10 Januari mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *