"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Pasar-Hotel-Mal Wajib Miliki TPS, DLH Ancam Sanksi Pelanggar

Pemkot Bandung Perkuat Pengendalian Sampah dengan Kolaborasi dan Fasilitas Baru

Pemerintah Kota Bandung terus meningkatkan upaya pengendalian sampah secara lebih terstruktur. Kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perangkat kewilayahan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam penguatan sistem persampahan kota. Pengawasan diperketat di berbagai titik, mulai dari TPS, titik sampah liar, hingga kawasan besar yang menghasilkan sampah tinggi seperti pasar, hotel, dan pusat perdagangan.

Tujuan utamanya adalah menjadikan Bandung sebagai kota yang mandiri dalam pengelolaan sampah dan mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sejumlah fasilitas baru telah menunjukkan hasil positif dan menjadi pilar penting dalam transformasi sistem persampahan kota.

TPST Baru Berdampak Nyata dalam Pengurangan Sampah

Dalam Talkshow Radio Sonata, Jumat 14 November 2025, Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah kini lebih siap mendukung upaya pengurangan sampah dari hulu. Ia menyebutkan bahwa tiga TPST telah dioperasikan, yaitu TPST Nyengseret (30 ton/hari), Tegallega (25 ton/hari), dan Holis II (46 ton/hari). Ketiganya dilengkapi fasilitas pengolahan modern.

“Kami sudah mengoperasikan tiga TPST tersebut. Ketiganya sudah dilengkapi fasilitas pengolahan modern,” ujar Syahriani.

Salah satu dampak nyata dari kehadiran TPST baru adalah pengurangan beban sampah yang sebelumnya harus dikirim ke TPA. Efeknya langsung terasa, terutama dari TPST Nyengseret. “Contohnya, TPST Nyengseret pada bulan pertama sudah mampu mengurangi 16,5 ton sampah per hari yang tadinya dibuang ke TPA,” jelasnya.

Data ini menunjukkan bahwa kehadiran TPST baru bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam volume sampah. Dengan kapasitas total lebih dari 100 ton per hari dari tiga TPST tersebut, beban pengangkutan sampah ke TPA berkurang signifikan. Hal ini sangat penting mengingat TPA saat ini menghadapi tekanan berat akibat tingginya produksi sampah harian di Kota Bandung.

Penguatan Pengawasan: Dari TPS hingga Titik Sampah Liar

Untuk memastikan sistem pengolahan berjalan maksimal, DLH melakukan koordinasi intensif dengan kelurahan, RW, serta para pemangku kepentingan kawasan. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap pengumpulan, proses pengolahan, hingga evaluasi akhir.

“Kami pantau pengumpulan, proses pengolahan di lokasi, sampai evaluasinya. Dengan pemantauan yang lebih sistemik, kami optimis titik-titik sampah yang belum tertangani bisa semakin diminimalisir,” jelas Syahriani.

Dengan pendekatan ini, DLH ingin memastikan sampah tidak menumpuk di TPS, tidak bocor menjadi sampah liar, dan tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Terutama pada kawasan padat penduduk, strategi pemantauan ini menjadi kunci untuk menjaga ruang kota tetap bersih dan teratur.

Kawasan Komersial Jadi Fokus: Pasar, Hotel, dan Pusat Perdagangan

DLH memberi perhatian khusus pada kawasan penghasil sampah dengan volume tinggi. Pasar tradisional, hotel, hingga pusat perdagangan dianggap sebagai titik kritis yang memerlukan pola pengelolaan berbeda.

“Untuk kawasan komersial, wajib ada fasilitas pemilahan, pengumpulan mandiri, serta kerja sama dengan pengelola sampah yang memadai,” ujarnya.

Regulasi di Kota Bandung sebenarnya sudah mengatur dengan jelas mengenai kewajiban pemilahan dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah. Namun, praktik di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai dengan standar.

“Di lapangan, kami melihat pemilahan belum optimal dan operasional akhir masih belum sesuai standar,” tambahnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meski regulasi sudah kuat, tingkat kepatuhan pengelola kawasan masih bervariasi. Penguatan koordinasi, edukasi, dan pengawasan menjadi langkah lanjutan yang perlu dilakukan agar standar tersebut benar-benar diterapkan.

DLH Bandung saat ini memiliki dua peran utama: pembina dan pengawas. Dua fungsi ini dijalankan bersamaan agar kawasan berpengelola dapat menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

“Kami memberikan bimbingan teknis, misalnya cara memilah sampah yang benar. Kami juga menyiapkan insentif atau model kolaborasi bagi kawasan yang ingin maju. Untuk limbah khusus dan B3, kami pastikan semuanya dikelola sesuai aturan,” kata Syahriani.

DLH juga terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Edukasi warga, dukungan kelurahan, peran serta RW, serta sinergi dengan pengelola kawasan menjadi fondasi utama agar Bandung bisa mengurangi sampah dari sumbernya.

Pendekatan Kolaboratif untuk Sistem Persampahan yang Lebih Kuat

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem persampahan yang lebih kuat, berkelanjutan, dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Sebagai penutup, Syahriani menyampaikan harapannya agar seluruh kawasan berpengelola dapat menjalankan perannya secara mandiri.

“Kalau semua kawasan tertib, memilah, dan mengelola sampahnya sendiri, maka Bandung bisa punya sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan terintegrasi,” ujarnya.

Dengan fasilitas TPST yang semakin kuat, regulasi yang jelas, serta komitmen semua pihak, Bandung memiliki peluang besar untuk mencapai target kota berkelanjutan. Kunci terbesarnya tetap pada kedisiplinan kawasan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengelolaan sampah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *