Penjelasan RS Panti Waluyo terkait Dugaan Malapraktik Dokter
Pihak rumah sakit (RS) Panti Waluyo Kota Solo akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai aduan yang dilayangkan oleh Haryo Anindito, ayah dari DPA (5), terkait dugaan malapraktik dokter di rumah sakit tersebut. Aduan ini berawal dari operasi hernia yang dilakukan pada bulan Mei lalu.
Haryo menyebutkan bahwa anaknya diduga menjadi korban malapraktik karena penanganan yang tidak optimal selama proses operasi. Ia menilai dokter hanya melakukan pemeriksaan singkat sebelum memutuskan untuk mengoperasi putranya. Hal ini membuat ia merasa tidak puas dengan keterangan dan tindakan medis yang diberikan.
Proses Operasi yang Menimbulkan Kekhawatiran
Menurut Haryo, awalnya ia hanya ingin bertemu dengan dokter untuk meminta rujukan ke spesialis bedah anak. Namun, dokter yang bersangkutan langsung menyetujui permintaannya tanpa melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Ia mengungkapkan bahwa penanganan oleh dokter pertama berbeda jauh dibandingkan dengan dokter kedua yang menangani kasusnya setelah operasi pertama.
Dokter kedua, menurut Haryo, melakukan pemeriksaan lebih lengkap termasuk USG sebelum memutuskan operasi ulang. Hal ini membuat ia merasa ada ketidakjelasan dalam pemeriksaan awal. Selain itu, ia juga merasa tidak diberi informasi yang cukup oleh dokter setelah operasi pertama.
Keluhan Pasca-Operasi
Setelah operasi pertama, Haryo menyebutkan bahwa anaknya mengalami pembengkakan di area bekas operasi. Pembengkakan ini semakin meluas hingga mencapai area testis anaknya. Ia mengaku khawatir dan segera memeriksakan kondisi putranya kembali ke dokter. Namun, menurut Haryo, dokter hanya memberikan obat salep tanpa memberikan penjelasan yang jelas tentang kondisi anaknya.
Kemudian, dua minggu setelah operasi, pembengkakan turun hingga ke area testis. Haryo merasa tidak puas dengan respons dokter yang tidak memberikan keterangan apapun dan hanya merujuk ke dokter lain. Ia menganggap hal ini sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Langkah Hukum yang Diambil
Atas berbagai kejanggalan yang ia alami, Haryo akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan malapraktik dokter tersebut ke Polresta Solo. Ia menyampaikan laporan dengan nomor STBP/845/XI/2025/Reskrim pada Selasa (18/11/2025). Laporan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan dan perlindungan bagi keluarganya.
Pernyataan RS Panti Waluyo
Pihak RS Panti Waluyo melalui Humas Arinda Weddinia menyatakan bahwa mereka belum menerima surat tembusan apa pun dari pihak kepolisian terkait aduan ini. Oleh karena itu, RS Panti Waluyo memilih menunggu keterangan resmi sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Arinda menjelaskan bahwa pihak rumah sakit masih menunggu adanya tembusan resmi dari polisi sebelum dapat memberikan komentar. Ia juga menegaskan bahwa RS Panti Waluyo akan segera memberikan informasi yang lebih jelas jika ada keterangan resmi dari pihak berwajib.
“Selama belum ada tembusan resminya, kami belum dapat memberi keterangan,” ujar Arinda dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada wartawan.











