"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Upaya pencegahan kekerasan seksual di Jombang, penyalahgunaan otoritas dan kurangnya edukasi jadi perhatian

Forum 17an GUSDURian Jombang Fokus pada Peningkatan Kesadaran tentang Kekerasan Seksual

Forum 17an GUSDURian Jombang kembali menggelar diskusi penting terkait maraknya kekerasan seksual di masyarakat. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan menyambut Haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Diskusi tersebut berlangsung di Nest Coffee, Kaliwungu, Kabupaten Jombang, dan dihadiri oleh berbagai organisasi yang aktif dalam mendampingi korban serta mengawal isu perlindungan perempuan.

Beberapa lembaga yang terlibat dalam forum ini antara lain Aliansi Inklusi Jombang, KDS Jombang Center Care Plus, Women Crisis Center (WCC) Jombang, dan PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jombang. Mereka membahas berbagai aspek yang menjadi pemicu bertahannya praktik kekerasan, terutama di lingkungan yang dianggap sakral seperti keluarga dan lembaga pendidikan agama.

Pengetahuan Reproduksi yang Minim Menjadi Akar Kerentanan

Chia, salah satu penggerak GUSDURian Jombang, membuka diskusi dengan menekankan pentingnya ruang aman agar masyarakat dapat membicarakan kekerasan seksual tanpa stigma. Ia menilai komunikasi publik yang jujur menjadi kunci untuk memperbaiki situasi yang selama ini masih menyisakan banyak kasus tersembunyi.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Inklusi Jombang, Fuad Abdillah, menyoroti masalah kurangnya literasi seksual. Ia menyebutkan bahwa banyak korban datang kepada pendamping justru karena tidak pernah mendapatkan informasi dasar mengenai tubuh dan relasi yang sehat. “Banyak orang punya organ reproduksi, tetapi tidak pernah diajari mengelolanya dengan pengetahuan yang tepat,” ujarnya.

Kondisi tersebut, menurut Fuad, mudah dimanfaatkan ketika bertemu dengan relasi kuasa yang timpang, baik dalam keluarga maupun di institusi keagamaan. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah kasus infeksi menular seksual, termasuk HIV, muncul dari hubungan yang dekat dengan korban.

Konsep Berkah Kerap Disalahgunakan oleh Figur Otoritatif

Isu lain yang mencuat dalam diskusi adalah penyalahgunaan konsep “berkah” oleh oknum tokoh agama. Ema Rahmawati, Direktur PP Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang, menyatakan bahwa sebagian kekerasan seksual terjadi karena santri merasa wajib mematuhi setiap perintah pengasuh tanpa memahami batas relasi. “Pemaknaan berkah sering kali bergeser. Santri diminta taat total, padahal kebaikan itu mestinya tumbuh dari penguatan ilmu, bukan dari penyerahan diri pada tindakan yang merugikan,” ujarnya.

Ema menegaskan bahwa adab seharusnya berjalan dua arah. Pengasuh wajib menjaga kehormatan santri sebagaimana santri menghormati gurunya. Kekerasan, tegasnya, tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun.

Pengalaman Korban Harus Diakui sebagai Sumber Pembelajaran

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menambahkan bahwa pengalaman korban sering tidak menjadi pertimbangan utama dalam penegakan hukum. Padahal, korban kerap menghadapi tekanan berat saat melapor, baik dari lingkungan sosial maupun dari pihak yang memiliki kuasa.

“Negara memiliki kewenangan yang besar, sementara korban harus melawan ancaman dan intervensi dari berbagai pihak,” ujar Ana. Ia menilai pembahasan soal “batas,” baik batas kewenangan, batas relasi kuasa, maupun batas tindakan tokoh masyarakat harus menjadi agenda penting agar ruang-ruang yang selama ini dianggap aman benar-benar terlindungi.

Melalui forum tersebut, para peserta menyimpulkan perlunya kerja kolaboratif lintas komunitas dan lembaga untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini. Edukasi publik, ruang aman, serta dukungan terhadap korban disebut menjadi fondasi yang harus diperkuat bersama.

Laporan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jombang Masih Serius

Laporan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jombang masih menjadi persoalan serius. Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 32 pelajar berusia 8 hingga 18 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual. Staf Advokasi WCC Jombang, Pri Wahyu atau akrab disapa Ayu, menyebutkan bahwa seluruh korban merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

Ia menyebutkan, 34 persen dari total pendampingan yang dilakukan lembaganya pada periode tersebut melibatkan korban yang masih berstatus pelajar. Tak berhenti pada trauma seksual, sejumlah korban juga harus menghadapi tekanan lain berupa tindakan perundungan. WCC mendapati delapan korban kekerasan seksual yang kemudian mengalami bullying dari lingkungan sekolah maupun sekitar tempat tinggal.

“Dampak sosial itu membuat korban semakin terpuruk. Mereka bukan hanya mengalami pelecehan, tapi juga disalahkan atas apa yang menimpa diri mereka,” ucap Ayu saat dikonfirmasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *