Pelaku Penyebaran Rekaman CCTV di Rumah Inara Rusli Diduga Orang Dalam
Pihak kuasa hukum Inara Rusli, Dedy DJ, mengungkapkan bahwa pelaku yang mengambil rekaman CCTV di rumah pribadi Inara diduga kuat adalah orang dalam. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan seseorang yang memiliki akses langsung ke lokasi kejadian.
Sopir pribadi Inara Rusli, yang dikenal dengan inisial “Mister A”, disebut sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus ini. Dedy menyatakan bahwa sosok ini sudah lama bekerja untuk Inara, bahkan sejak ia masih berstatus sebagai istri dari mantan suaminya, Virgoun.
Menurut Dedy, tidak semua informasi yang beredar di media menggambarkan situasi secara lengkap. Ia menjelaskan bahwa bukti yang ditunjukkan di Bareskrim Polri hanya berdurasi sekitar tiga menit, meskipun video yang beredar di publik diklaim berdurasi hingga dua jam.
“Video yang diperlihatkan di Bareskrim hanya berdurasi tiga menit. Sementara video yang beredar luas justru disebut berdurasi hingga dua jam,” ujar Dedy DJ.
Motif di Balik Penyebaran Video
Dedy juga menegaskan bahwa motif di balik penyebaran video tersebut tidak sekadar karena masalah pribadi atau hubungan rumah tangga. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa video tersebut sengaja dijual untuk mencari keuntungan pribadi.
“Motifnya jelas, ya, untuk mencari uang. Video itu dijual,” tegas Dedy saat ditemui di Bareskrim Polri.
Selain itu, Dedy menyebut bahwa terdapat sekitar enam orang yang diduga terlibat dalam satu rantai penyebaran. Mereka diduga berasal dari lingkup manajemen yang sama, sehingga kemungkinan besar ada koordinasi antara para pelaku.
Keterlibatan Mantan Suami dan Keluarga
Nama mantan suami Inara, Virgoun, juga disebut-sebut masuk dalam daftar pihak yang diduga terlibat. Namun, ibunda Virgoun, Eva Manurung, meragukan tuduhan illegal access. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut adalah milik Virgoun yang diperuntukkan bagi anak-anaknya.
Di sisi lain, Virgoun sempat mengunggah pesan di media sosial yang mengisyaratkan dirinya telah memegang bukti kuat mengenai aktivitas Inara di lantai tiga rumahnya. Ia juga menuliskan skor “2-1” yang diduga menyindir konflik hukum yang sedang berlangsung.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal ketika Insanul Fahmi menikahi Inara Rusli secara siri. Namun, status hubungan Insanul Fahmi dengan Wardatina Mawa masih sebagai suami istri sah.
Wardatina Mawa akhirnya muncul di Polda Metro Jaya mengungkap dugaan hubungan terlarang antara suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Insanul Fahmi pun resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada Sabtu (22/11/2025).
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Inara Rusli sendiri telah melaporkan dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV tersebut ke Bareskrim Polri pada 26 November 2025. Laporan ini dibuat setelah rekaman yang berada di area rumah pribadinya tersebar luas dan dikaitkan dengan isu perselingkuhan antara dirinya dan Insanul Fahmi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus ini terus berkembang dan melibatkan banyak pihak. Meski belum ada kesimpulan akhir, pihak kepolisian tetap melakukan investigasi untuk mengungkap fakta sebenarnya.











