"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Niena Kirana, Istri Dito Ariotedjo, Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Niena Kirana, Istri Dito Ariotedjo, Berpotensi Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Niena Kirana, istri dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, tengah menjadi perhatian publik setelah disebut berpotensi dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Hal ini terkait keberadaannya di lokasi penggeledahan rumah ayahnya, Fuad Hasan Masyhur, yang saat ini sedang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Peran Niena Kirana dalam Penggeledahan

Penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah Fuad Hasan Masyhur, pendiri Maktour Indonesia, telah memicu penelitian lebih lanjut mengenai dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti. Keterangan dari pihak keluarga yang hadir di lokasi, termasuk Niena Kirana, dinilai penting untuk memperjelas peristiwa yang terjadi selama proses penyidikan.

Meski belum ada kepastian apakah Niena akan dipanggil, KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa keterangannya guna melengkapi alat bukti dan mengungkap dugaan penghilangan dokumen saat penggeledahan. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menyelesaikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Penyidikan Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan

Dalam kasus ini, KPK sedang mendalami dugaan perintangan penyidikan, sesuai dengan Pasal 21 UU Tipikor. Adanya indikasi upaya penghilangan barang bukti selama penggeledahan membuat penyidik semakin waspada. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik sedang menelaah urgensi keterangan Niena dan pihak keluarga lainnya untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Terkait dengan kebutuhan pemeriksaan saksi, nanti kita akan lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu nanti akan dipertimbangkan, dianalisis siapa saja yang kemudian nanti perlu dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Latar Belakang Niena Kirana

Niena Kirana adalah salah satu dari dua anak Fuad Hasan Masyhur. Ia memiliki saudara laki-laki bernama Muhammad Khairnadhif Kasyfillah. Niena lahir pada 30 Agustus 1992, hanya kurang dari dua tahun lebih muda daripada suaminya, Dito Ariotedjo, yang lahir pada 25 September 1990. Keduanya menikah pada 31 Maret 2018 dan dikaruniai seorang putri bernama Sadia Kiera Nadashana Nandito, yang lahir pada 2 Januari 2020.

Fuad Hasan Masyhur, selain sebagai pengusaha, juga dikenal sebagai politisi senior Partai Golkar. Ia telah dicekal ke luar negeri oleh KPK sejak 11 Agustus 2025, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kabur atau mengganggu proses penyidikan.

Konteks Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 sedang ditangani KPK dengan intensitas tinggi. Salah satu pihak yang terlibat adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel dan rumah Fuad Hasan Masyhur pada September 2025 lalu.

Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan penyidik dalam pengungkapan perkara. Dalam hal ini, KPK menyatakan bahwa mereka telah mengantongi identitas pihak yang memerintahkan staf Maktour untuk memusnahkan dokumen.

Tanggapan Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Ia mengaku bahwa istrinya, Niena Kirana, yang berada di tempat tersebut. “Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” kata Dito setelah diperiksa beberapa jam sebagai saksi, kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Ia menambahkan bahwa keberadaan Niena di rumah sang ayah adalah hal yang lumrah, mengingat tradisi keluarga yang biasanya ramai. “Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu, kan. Jadi kebetulan,” jelas Dito.

Potensi Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp1 triliun akibat diskresi pembagian kuota haji yang tidak sesuai undang-undang. KPK terus memperluas penyelidikan dengan menelusuri berbagai pihak yang terlibat, termasuk keluarga dan staf perusahaan terkait.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *