"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Satu Minggu Pasca Video Asusila TikToker Ambon, Pakar Hukum Minta Tersangka Ditetapkan

Desakan Publik untuk Penanganan Kasus Video Asusila TikToker Ambon

Sepekan setelah video bermuatan asusila yang diduga menampilkan selebgram sekaligus konten kreator asal Kota Ambon, GEGP, viral di media sosial, masyarakat semakin mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memicu desakan publik agar institusi tersebut bertindak tegas dan transparan.

Viralnya video tersebut memantik kemarahan masyarakat. Banyak pihak menilai konten itu tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga berpotensi merusak moral anak-anak dan generasi muda, terutama karena tersebar luas di ruang digital tanpa filter.

Praktisi Hukum Minta Penetapan Tersangka

Praktisi hukum Fensen Uktolseya meminta kepolisian segera menetapkan GEGP sebagai tersangka. Menurutnya, pengakuan GEGP bahwa dirinya adalah sosok dalam video viral tersebut sudah menjadi dasar awal yang kuat bagi proses hukum.

“Keterlibatan GEGP dalam video asusila itu sudah diakui sendiri. Ini seharusnya cukup bagi kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” tegas Fensen kepada , Kamis (12/2/2026).

Ia menilai lambannya penanganan kasus berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, publik bisa menilai seolah-olah ada permainan di balik kasus ini. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan,” ujarnya.

Tak hanya GEGP, Fensen juga mendesak agar dua pemeran lain yang muncul dalam video tersebut segera ditangkap dan diperiksa secara serius. “Jika terjadi pembiaran, maka pelanggaran asusila bisa dianggap hal biasa dan dinormalisasi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Polisi Bentuk Tim Khusus, Namun Belum Ada Titik Terang

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku memastikan telah mengambil langkah awal dengan membentuk tim khusus penyelidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai bentuk respons cepat atas keresahan publik.

“Kita sudah selidiki. Hari ini kita sudah mengeluarkan sprint lidik,” ujar Kombes Ginting, Kamis (5/2/2026). Ia menegaskan, kepolisian merespons cepat viralnya video tersebut karena dampaknya yang luas di masyarakat. Namun, hingga kini, belum ada informasi lanjutan terkait penetapan tersangka dari hasil penyelidikan tersebut.

Patroli Siber Ditreskrimsus

Langkah serupa juga dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku melalui Subdit Siber. Aparat memastikan tidak tinggal diam menyikapi maraknya penyebaran konten asusila di media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tim siber telah melakukan patroli digital di berbagai platform.

“Tim kami sudah melakukan patroli siber dan mengidentifikasi sejumlah akun yang menyebarkan konten tersebut,” kata Kombes Piter, Jumat (6/2/2026). Meski demikian, hingga kini belum diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, baik terkait pemeran maupun penyebar video.

Pengakuan dan Penyesalan GEGP

Sebelumnya, GEGP telah menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik. Ia mengaku menyesal dan menyebut peristiwa ini sebagai titik terendah dalam hidupnya. “Saya sangat-sangat menyesal,” ujar GEGP, Senin (9/2/2026). Ia mengaku terlalu jauh mengejar popularitas hingga melupakan nilai-nilai spiritual.

“Saya terlalu mementingkan hal duniawi, salah bergaul, dan terlalu memikirkan pamor,” katanya. GEGP juga mengungkapkan tekanan psikologis berat setelah video tersebut viral. “Saya shock berat. Keadaan saya sekarang sangat down,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya, namun mengaku tidak mengetahui kronologi pembuatan video maupun bagaimana video itu bisa tersebar. “Saya tidak tahu apakah saya sadar atau tidak sadar saat kejadian itu. Saya juga tidak tahu bagaimana video itu bisa ada dan menyebar,” jelasnya.

Dalam proses hukum, GEGP mengonfirmasi telah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam dan didampingi oleh kuasa hukum.

Sorotan Publik Terus Menguat

Diketahui, video yang beredar terdiri dari beberapa potongan berdurasi singkat dan diduga direkam di dalam sebuah kamar. Dalam salah satu potongan, terlihat sosok GEGP bersama dua pria lain. Salah satu pemeran lain dalam video tersebut diduga masih berusia di bawah umur, meski hingga kini identitasnya belum dipastikan secara resmi oleh aparat.

Kasus ini masih menjadi sorotan tajam publik di Maluku. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Sekaligus memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah mengguncang ruang publik tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *