"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Sepatu Mewah dan Tangan Tak Borgol: Pengawasan KPK Tetap Berjalan

Kembalinya Gus Yaqut ke Rutan KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menghuni Rutan KPK setelah sebelumnya menjalani status tahanan rumah. Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga memohon pengalihan status penahanan, yang akhirnya dipenuhi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Gus Yaqut ke Rutan KPK menjadi sorotan publik karena beberapa hal unik dan kontroversial yang muncul.

Perubahan Status Penahanan

Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026. Namun, penahanannya baru dilakukan pada Kamis (12/3/2026). Setelah itu, statusnya diubah menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/2026) atas permohonan dari pihak keluarga. Perubahan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, dengan banyak yang mengkritik kebijakan KPK. Akhirnya, pada Senin (23/3/2026), status Gus Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan rutan.

Tidak Diborgol, Apa Alasannya?

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, kedua tangan Gus Yaqut tidak terlihat diborgol. Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya tentang alasan penahanan tanpa borgol. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan secara ketat oleh petugas pengawal tahanan (waltah). “Yang pasti selama prosesnya, Waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Selain itu, Jaket abu-abu yang dikenakan Gus Yaqut menutupi pergelangan tangannya, sehingga tidak terlihat adanya borgol. Saat keluar dari Gedung KPK, ia juga menggunakan map kertas untuk menutupi tangan kanannya, sementara tangan kiri berada di belakang.

Sepatu Mewah yang Menarik Perhatian

Selain situasi borgol, tampilan Gus Yaqut juga menjadi sorotan. Ia tampak necis dengan sepatu kulit berwarna hitam dan coklat. Berdasarkan penelusuran, sepatu tersebut adalah Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown, yang dijual dengan harga hingga Rp 30 juta di beberapa marketplace. Sepatu ini disebut sebagai salah satu merek ternama yang biasanya digunakan oleh kalangan elit.

Alasan Pengalihan Status Penahanan

Gus Yaqut memberikan penjelasan mengenai alasan pengalihan status penahanan. Ia menyatakan bahwa permintaan tersebut murni datang dari pihak keluarga. “Permintaan kami,” jawabnya singkat saat ditanya apakah status tahanan rumah merupakan permintaan resmi dari pihak keluarga.

Ia juga menyampaikan bahwa masa tahanan rumah dimanfaatkannya untuk bertemu dengan sang ibunda. “Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” jelasnya.

Proses Hukum yang Terus Dipantau

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Gus Yaqut masih dalam proses hukum. Kerugian negara yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 622 miliar. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dana besar dan berdampak luas.

Proses hukum terhadap Gus Yaqut terus dipantau oleh masyarakat. Semua pihak menantikan langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil oleh KPK dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *