"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Hukum  

Kisah di Balik Brownies Amsal Sitepu, Jaksa Wira Buka Budaya Kejaksaan dan Negasi Intimidasi

Pengakuan Videografer Amsal Christy Sitepu tentang Intimidasi Jaksa

Videografer Amsal Christy Sitepu mengungkapkan pengalamannya yang mengejutkan saat ditahan dalam kasus proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ia mengaku mengalami intimidasi dari seorang jaksa yang datang ke rumah tahanan (rutan) dengan membawa brownies cokelat dan meminta dirinya untuk berhenti membuat heboh.

Amsal menyampaikan bahwa dalam proses hukum yang sedang ia jalani, ada jaksa yang secara langsung memberikan sekotak brownies coklat kepada dirinya dengan pesan yang dinilainya sebagai ancaman. “Saya diberi brownies coklat dan diminta untuk ‘ikuti saja alurnya. Jangan ribut-ribut. Tutup konten-konten itu. Ada yang terganggu’,” ujar Amsal dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (30/3/2026).

Ia menolak permintaan tersebut dan menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. “Saya bilang, ‘tidak pimpinan. Cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang harus dikriminalisasi di Indonesia. Biarkan enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi, diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir pimpinan’. Saya harus sampaikan ini. Ini adalah suara dari kami semua anak-anak muda yang berani untuk tetap bersuara walaupun mendapat tekanan,” kata Amsal sambil menangis.

Amsal juga menyampaikan bahwa dirinya akan tetap melawan meskipun diancam akan dibenamkan. Ia mengaku tidak takut karena merasa tidak bersalah dalam proyek pembuatan video profil desa ini. “Saya bilang, tidak, saya akan tetap lawan. Walaupun saya tahu banyak orang bilang, ‘kau akan dibenam. Kalau kau lawan, kau akan dibenam’. Tapi saya bilang, saya enggak takut. Karena saya enggak salah. Saya bangga dengan pekerjaan saya. Seorang videografer, pekerja ekonomi kreatif,” jelas Amsal.

Bantahan Jaksa Kejaksaan Negeri Karo

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, membantah dirinya mengintimidasi Amsal Sitepu di rutan dengan mengirimkan brownies. Ia menjelaskan kronologi pemberian brownies kepada Amsal yang diklaim sebagai bagian dari budaya di lingkungan kejaksaan.

Wira menjelaskan bahwa brownies itu diberikan kepada Amsal saat jaksa hendak memeriksa Amsal yang tengah menghuni rutan. Ketika itu, Wira didampingi oleh dua stafnya, sedangkan Amsal tidak didampingi oleh kuasa hukumnya. “Pada saat itu, penasihat hukum berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal yang tidak mungkin saya sebutkan di sini,” ucap dia.

Brownies itu pun diserahkan oleh staf Wira, bukan Wira sendiri. Ia juga menegaskan tidak ada niat untuk mengintimidasi Amsal dengan pemberian brownies itu. “Dan tidak ada omongan apa-apa. Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani,” kata Wira menegaskan.

Wira lantas menunjukkan foto-foto sejak tahun 2024 di mana para jaksa punya budaya memberikan brownies ke tahanan. Ia menyebutkan, tahanan biasanya meminta makanan kepada jaksa, karena mereka kekurangan makanan saat ditahan. “Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu, Pak,” ucap Wira.

Respons DPR dan Permintaan Pemecatan Kajari

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan marah kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk dan jajarannya imbas kasus videografer Amsal Sitepu dan meminta mereka semua dicopot dari jabatannya. “Jadi Pak Kajati, lewat pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun agar ini berjalan dengan baik. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi ini, semua yang terlibat kasus ini, tarik! Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini. Karena kesalahannya fatal,” teriak Hinca di rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Hinca, Danke Rajagukguk dan jajarannya masih perlu sekolah lagi sebagai jaksa. “Tetapi secara profesional, enggak bisa kita hentikan begitu saja ini. Kalau bahasa kita copot dulu, sekolahkan lagi, belajar lagi supaya semuanya baik,” ucapnya.

Selanjutnya, Hinca meminta Kajati Sumatera Utara Harli Siregar menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga meminta maaf. Pasalnya, Anang sempat pasang badan terhadap Kejari Karo ketika kasus Amsal Sitepu masih bergulir.

Latar Belakang Kasus Proyek Video Profil Desa

Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum. Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal menawarkan jasa pembuatan video profil kepada sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Karo. Melalui perusahaannya, CV Promiseland, ia mengajukan proposal ke 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.

Dalam proposal tersebut, biaya pembuatan video dipatok sekitar Rp 30 juta per desa. Persoalan hukum muncul ketika proposal tersebut diduga disusun tidak sesuai kondisi sebenarnya atau mengalami mark up. Dari hasil analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya pembuatan video dinilai seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa. Sebab, biaya seperti editing, cutting, dan dubbing seharusnya dihargai Rp 0.

Selisih nilai inilah yang kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara. Dalam persidangan, jaksa menyebut kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan tersebut. “Ini yang paling kita garis bawahi. Perhitungan Rp 200 juta ini dari mana,” ujar kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, dikutip dari Kompas.com, Senin (30/3/2026).

Kini Amsal Sitepu sudah divonis bebas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *