Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Bansos di Maluku Tengah Terus Berjalan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 yang senilai Rp 9,7 miliar. Proses penyelidikan ini berlangsung selama hampir enam bulan dan telah mencapai tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Kasus ini kini ditangani oleh Kepala Kejari Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea, yang dilantik pada Juli 2025 lalu.
Selama proses penyelidikan, pihak Kejari Maluku Tengah telah memeriksa ratusan saksi dari berbagai instansi, termasuk dari lembaga eksekutif, legislatif, dan kelompok penerima bantuan sosial. Beberapa nama penting juga telah diperiksa sebagai saksi, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Maluku Tengah juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Baplitbangda Maluku Tengah dan Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah. Selama penggeledahan tersebut, ribuan dokumen telah disita dan akan didalami lebih lanjut oleh jaksa penyidik.
Pada 24 Maret 2026, salah seorang mantan legislator berinisial HA telah mengembalikan uang ke kas negara melalui Kejari Maluku Tengah senilai Rp 200 juta. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak terkait dalam menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
Publik Diminta Tidak Khawatir
Meski penyelidikan masih berlangsung, Kasi Intelijen Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, menegaskan bahwa publik tidak perlu khawatir. Ia menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi Senin (6/4/2026). Yudha Warta menekankan bahwa Kejaksaan berkomitmen bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Segala sesuatu berdasarkan aturan. Kita tidak akan melenceng dari aturan. Makanya masyarakat Maluku Tengah jangan khawatir dengan komitmen kita,” tegas Yudha Warta. Ia juga menegaskan sikap Kejaksaan untuk tetap lurus dan tegas dalam menyelesaikan perkara ini.
“Kita akan bersikap lurus dan tegas terhadap suatu penyelesaian perkara,” imbuhnya. Yudha Warta juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memanggil pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Bansos tersebut.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung
Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang calon tersangka, proses penyidikan terus berjalan. Yudha Warta tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai rencana pemanggilan saksi dari instansi legislatif maupun eksekutif. Namun, ia memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil kembali.
“Yang memiliki keterkaitan dengan perkara Bansos akan dipanggil lagi. Yang pastinya (akan) ada pemanggilan,” tutupnya.











