Kritik terhadap Tindakan Brutal dan Keterlibatan TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras
Jakarta – Seorang akademisi dari Fakultas Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menyerukan agar pemerintah dan lembaga terkait segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai aktor utama dan pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras. Menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat negara untuk melakukan tindakan yang dianggap brutal dan kejam terhadap warga sipil.
Firdaus menyampaikan pernyataannya dalam diskusi publik yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) dengan tema “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia”. Diskusi ini berlangsung di Jakarta pada hari Kamis (9/4/2026).
Selain Firdaus Syam, hadir juga Ubedillah Badrun sebagai Analis Sosial-Politik dari UNJ; Ray Rangkuti selaku Direktur Eksekutif LIMA, pengamat militer dan geopolitik Connie Rahakundini Bakrie; serta Al A’raf sebagai Ketua Badan Pengurus Centra Initiative. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, peneliti, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan hanya tentang tindakan kekerasan tetapi juga siapa aktornya dan siapa sutradaranya,” ujar Firdaus. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri KABAIS TNI tidak cukup. Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan tanggung jawab moral, administratif, dan fungsi kelembagaan.
Namun, Firdaus menekankan pentingnya tindakan hukum terkait pelanggaran HAM berat yang dilakukan. Ia juga menyoroti bahwa tugas TNI adalah menjaga pertahanan militer, dengan prajurit yang profesional. Di tengah tantangan keamanan dan pertahanan Indonesia yang semakin berat, ia menyarankan adanya perubahan struktur dan budaya dalam militer Indonesia.
“Struktur artinya militer tidak boleh masuk dalam wilayah administrasi sipil dan bisnis. TNI harus fokus pada tugasnya sebagai institusi yang merawat dan menjaga alat-alat pertahanan dan kedaulatan NKRI,” jelasnya.
Peradilan Militer yang Tidak Logis
Pada kesempatan yang sama, Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia, menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan prajurit TNI adalah tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.
“Jika ada anggota militer yang mengganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan nggak logis gitu,” ujar Ray Rangkuti. Ia menjelaskan bahwa di semua negara memiliki peradilan militer, tetapi biasanya hanya berlaku untuk kejahatan militer seperti pengkhianatan, desersi, atau membocorkan rahasia negara yang berkaitan dengan pertahanan.
“Peradilan militer hanya bisa dilaksanakan untuk kejahatan-kejahatan yang berhubungan dengan militer. Jadi, peradilan militer itu hanya bisa dilaksanakan untuk kejahatan-kejahatan yang berhubungan dengan militer,” tambahnya.
Oleh karena itu, Ray menyarankan agar Panglima TNI segera menginstruksi jajaran agar kasus Andrie Yunus diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurutnya, hal ini penting agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI yang mulai mengalami penurunan belakangan ini.
Intelijen sebagai Penjaga Demokrasi dan HAM
Connie Rahakundini Bakrie, pengamat militer dan geopolitik, menyoroti bahwa intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja alat pertahanan negara tetapi juga penjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi rakyatnya sendiri,” ujar Connie.
Ia juga menyoroti temuan investigasi tim media Tempo terkait dugaan penggunaan rumah dinas Kementerian Pertahanan oleh BAIS TNI dalam rangkaian peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurutnya, pola kejadian menunjukkan adanya operasi yang tidak bersifat spontan.
“Terlihat dari tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga upaya pelarian. Ini mengindikasikan operasi yang terstruktur,” pungkas dia.











