"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"

Pemuda Nyaris Kehilangan Nyawa Akibat Jawaban di Hati, Terkena Tebasan Pedang

Peristiwa Penganiayaan dengan Pedang di Gianyar

Pada hari Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 03.33 WITA, seorang pemuda bernama Agung Anom (23 tahun) mengalami luka tebasan pedang setelah menjawab pertanyaan temannya dengan kata-kata “di hatimu”. Peristiwa ini terjadi di wilayah Banjar Gumicik, Ketewel, Gianyar, Bali.

Agung Anom berasal dari Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh. Saat kejadian, korban sedang berada di lokasi yang terkait dengan aktivitas anak muda saat tengah malam. Jawaban tersebut disampaikan dalam percakapan dengan teman pelaku, yang kemudian merasa tersinggung.

Sesuai informasi yang diperoleh, teman pelaku tidak mengetahui bahwa rekan yang diajaknya, yaitu I Wayan AP (inisial), membawa senjata tajam. Setelah bertemu, I Wayan AP langsung menebas korban di bagian bahu. Akibatnya, korban nyaris kehilangan nyawa dan harus segera dibawa ke Rumah Sakit Kasih Ibu wilayah Desa Saba.

Respons Polisi dan Penyelidikan

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas dari Polsek Sukawati, yang mewilayahi Desa Ketewel, melakukan pengecekan dan memastikan bahwa peristiwa penganiayaan benar-benar terjadi.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa nomor 110 disediakan untuk masyarakat agar bisa segera menghubungi polisi jika ada ancaman atau bahaya. Dalam sambungan telepon, pelapor menyampaikan bahwa seseorang mengancam menggunakan senjata tajam. Meski pelapor tidak mengenal orang yang mengancam, polisi tetap merespons dengan cepat.

Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil mengetahui identitas terduga pelaku. Saat ini, I Wayan AP sudah diamankan bersama barang bukti, yaitu senjata tajam jenis pedang dan sepeda motor yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Motif Kasus yang Terungkap

Motif kasus penebasan terhadap Agung Anom akhirnya terungkap. Awalnya, kasus ini berawal dari percakapan di grup WhatsApp antara korban dan teman pelaku. Dalam percakapan tersebut, saksi menanyakan di mana ada acara anak muda. Korban menjawab “di hatimu”, yang membuat saksi merasa tersinggung.

Saksi kemudian berjanji untuk bertemu. Namun, dalam pertemuan tersebut, saksi membawa temannya, I Wayan AP. I Wayan AP rupanya membawa senjata tajam dan langsung menebas korban. Meskipun menjadi pemicu kasus, saksi tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mengetahui bahwa temannya membawa senjata.

Kompol Ketut Wiranata, Kapolsek Sukawati, menjelaskan bahwa tersangkanya hanya satu, yaitu I Wayan AP. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Sukawati.

Tindakan Lanjutan

Dari hasil penyelidikan, modus dan motif kasus masih dalam proses penyidikan. Polisi akan terus melakukan investigasi untuk memastikan kejelasan kasus ini. Selain itu, barang bukti seperti senjata tajam dan kendaraan bermotor juga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga hubungan baik dalam pergaulan, terutama dalam lingkungan sosial digital seperti grup WhatsApp. Tindakan yang tidak terkendali dapat berujung pada konsekuensi yang sangat serius.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *