Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh
Pemulihan pascabencana di Aceh terus dipercepat dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Melalui program pembersihan lingkungan, warga dilibatkan bekerja dan dibayar harian sebagai bagian dari langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang rusak. Program ini dijalankan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) menggunakan skema Padat Karya Tunai atau Cash for Work.
Skema tersebut tidak hanya bertujuan mempercepat penanganan kondisi lapangan, tetapi juga diarahkan untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya setelah momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari proses pemulihan wilayahnya.
Fokus pada Wilayah Terdampak
Untuk tahap pertama pada akhir Maret 2026, kegiatan difokuskan di dua wilayah terdampak, yaitu Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Tamiang. Ratusan personel gabungan bersama masyarakat setempat dilibatkan dalam aksi pembersihan lingkungan di kawasan permukiman yang terdampak bencana.
Di Kabupaten Pidie Jaya, pengerahan tahap awal melibatkan 375 orang yang terdiri dari personel Satpol PP, Linmas, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), serta masyarakat umum. Aksi bersih-bersih difokuskan di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, dan Gampong Meunasah Raya, Kecamatan Meurah Dua. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 28 Maret hingga 4 April 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tamiang, kegiatan serupa telah dimulai lebih awal sejak 27 Maret 2026. Sebanyak 400 warga lokal dilibatkan dalam pembersihan lingkungan yang berlangsung hingga 2 April 2026. Selain membersihkan kawasan permukiman, kegiatan juga mencakup fasilitas umum seperti jalan desa dan saluran drainase.
Skema Upah Harian
Kepala Posko Wilayah Aceh sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa skema Cash for Work dipilih agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari proses pemulihan wilayahnya. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak sekaligus mempercepat proses pemulihan sosial-ekonomi.
Setiap warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut menerima upah harian. Besarannya terdiri dari uang lelah sebesar Rp 120.000 dan uang makan Rp 45.000 per hari. Pembayaran dilakukan secara langsung kepada pekerja di lapangan. Prinsip transparansi dan efektivitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini.
Tujuan Program Pembersihan Lingkungan
Program pembersihan lingkungan dengan skema padat karya ini memiliki beberapa tujuan utama:
- Mempercepat pembersihan lingkungan dan normalisasi kawasan.
- Menggerakkan kembali aktivitas ekonomi warga secara bertahap.
- Memanfaatkan momentum pasca Idulfitri agar proses pemulihan tidak terhenti.
- Memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap proses rehabilitasi.
Selain itu, program ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memastikan seluruh wilayah terdampak di Aceh dapat segera pulih. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan prinsip pemulihan yang lebih baik, dengan menekankan percepatan rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan ekonomi secara bersamaan.











