"Fokus Banten: Info Lokal, Wawasan Global"
Daerah  

Populer Palangka Raya: Pantau Tarif Parkir dan Insentif Guru Agama di APBD 2026

Kratom Diperjualbelikan, BNN Kota Palangka Raya Beri Penjelasan

Kratom (Mitragyna speciosa), tanaman herbal yang masih sering digunakan masyarakat dan dijual-belikan, kini menjadi perhatian pihak berwenang. Meski penggunaannya belum melanggar undang-undang, pihak berwenang tetap memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna menjelaskan bahwa pengujian kandungan kratom sedang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun kratom belum masuk daftar narkotika resmi, pihaknya tetap memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaannya.

Penggunaan kratom tidak melanggar undang-undang sehingga belum bisa ditindak secara hukum. Namun, BNN tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan kratom dengan bijak dan tidak berlebihan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi dampak negatif dari penggunaan kratom dalam jangka panjang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kratom sering digunakan sebagai bahan alami untuk mengatasi rasa sakit, kelelahan, atau bahkan sebagai alternatif pengobatan tradisional. Namun, karena belum ada regulasi yang jelas, penggunaannya tetap menjadi perhatian khusus dari lembaga-lembaga terkait.

Selain itu, BNN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko penggunaan kratom jika tidak dikontrol dengan baik. Pihaknya menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat akan efek jangka panjang dari penggunaan kratom.

Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Jalan Tjilik Riwut Km 1

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Palangka Raya, Selasa (30/12/2025) pagi. Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia setelah ditabrak mobil Toyota Rush di jalan umum.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat membenarkan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya dan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Korban pejalan kaki dan mengalami luka berat dan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut,” kata Kompol Egidio Sumilat kepada media, Selasa (30/12/2025).

Polisi sedang menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Dugaan sementara adalah kurangnya kewaspadaan pengemudi dan kondisi jalan yang tidak memadai. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di area yang ramai dan rawan kecelakaan.

APBD Palangka Raya 2026 Segera Diregistrasi, DPRD Ungkap Tambahan Insentif Mantir hingga Guru Agama

DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sehingga nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera diterbitkan dan pelaksanaannya bisa dimulai sejak awal tahun.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/12/2025), dengan agenda laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Subandi mengatakan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti seluruh arahan dan saran yang disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui hasil evaluasi rancangan APBD 2026.

“Begitu hasil evaluasi gubernur diterima, kami langsung melaksanakan rapat bersama seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota, dan sepakat untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan,” ujar Subandi.

Hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah turut membawa tambahan dukungan anggaran dalam APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026. Tambahan ini bernilai sekitar Rp6,3 miliar dan akan dialokasikan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan sejumlah pihak.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk insentif mantir, damang, pendeta, guru agama, serta beberapa unsur pelayanan lainnya. Ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam masyarakat.

Pengawasan Tarif Parkir di Bundaran Besar dan Duta Mall

Sambut malam pergantian dari Tahun 2025 ke Tahun Baru 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mulai menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengawasan lalu lintas, termasuk pengaturan parkir, di Bundaran Besar.

Kawasan ini diprediksi menjadi salah satu pusat keramaian warga saat malam Tahun Baru besok, Rabu (31/12/2025). Plt. Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan pihaknya menurunkan personel khusus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lokasi.

“Untuk acara besok, kami akan mengatur distribusi parkir sesuai aturan, termasuk memasang spanduk larangan parkir di titik-titik tertentu, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat nyaman,” ujar Hadi, Selasa (30/12/2025).

Pengawasan tarif parkir juga diberlakukan di Duta Mall Palangka Raya. Petugas akan memastikan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik pemungutan liar dan memastikan keadilan bagi pengguna jasa parkir.

Larangan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026 di Palangka Raya

Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana di sejumlah daerah.

Imbauan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat, mengingat penggunaan kembang api memiliki risiko keselamatan serta tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Ya bagus, saya setuju. Kembang api itu pertama berbahaya, baik bagi pengguna maupun masyarakat. Kedua, itu pemborosan, membuang-buang uang,” ujar Khemal saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/12/2025), di Kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi saat ini, masyarakat sebaiknya mengalokasikan pengeluaran untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan berdampak positif. Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Tahun Baru yang aman, damai, dan bermakna bagi seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *