Penetapan Tema dan Logo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan tema dan logo resmi untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026. Tema yang dipilih adalah “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang mencerminkan visi pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, keberlanjutan pembangunan, serta persiapan menghadapi bonus demografi dan tantangan masa depan.
Tema ini diharapkan menjadi semangat bagi seluruh masyarakat Kaltim dalam menjalani perayaan HUT yang akan digelar pada tanggal 9 Januari setiap tahunnya. Meski diselenggarakan secara sederhana, acara peringatan HUT ke-69 ini tetap diharapkan berlangsung khidmat dan memiliki makna mendalam bagi masyarakat.
Logo resmi HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur juga telah dirilis. Desainnya dinamis dengan warna kuning keemasan dan biru, serta menampilkan angka “69” sebagai simbol dari usia provinsi tersebut. Logo ini dapat diunduh melalui tautan resmi yang tersedia, dan Pemprov Kaltim mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk menggunakan logo tersebut sesuai pedoman yang telah ditentukan.
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-69 Kaltim
Rangkaian kegiatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur akan dimulai dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 6 Januari 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas ASN terhadap negara dalam jangka waktu tertentu.
Selanjutnya, pada 7 Januari 2026, akan dilaksanakan gladi kotor dan gladi bersih upacara peringatan HUT di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan tata upacara dan protokol yang telah ditetapkan.
Puncak peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur akan digelar pada 9 Januari 2026, bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini akan dirangkai dengan penyerahan penghargaan Arindama, penghargaan bagi camat berprestasi, serta pembukaan Pekan Rakyat Kaltim (PRK) 2026.
Pekan Rakyat Kaltim merupakan agenda tahunan yang menampilkan berbagai kegiatan hiburan, pameran pembangunan, UMKM, serta lomba-lomba yang melibatkan masyarakat luas. Kegiatan ini menjadi ruang interaksi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus sarana promosi potensi daerah.
Sebagai penutup rangkaian acara, Pemprov Kaltim juga menghadirkan tausiyah dari Ustaz Das’ad Latif, yang diharapkan dapat memberikan pesan moral, spiritual, dan motivasi bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Ajakan Masyarakat untuk Berpartisipasi Aktif
Melalui peringatan HUT ke-69 ini, Pemprov Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sekadar merayakan secara seremonial, tetapi juga menjadikan momentum hari jadi daerah sebagai sarana refleksi bersama. Refleksi atas capaian pembangunan, tantangan yang dihadapi, serta langkah strategis yang perlu ditempuh ke depan.
Pemprov Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam memaknai peringatan hari jadi daerah. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, harapan besar tercipta suasana yang lebih hangat, penuh makna, dan memperkuat semangat kebersamaan dalam pembangunan daerah.
Sejarah Singkat Provinsi Kalimantan Timur
Sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya. Sebelum kedatangan Belanda, terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, seperti Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir, dan Kesultanan Bulungan.
Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu. Dalam Hikayat Banjar juga disebutkan bahwa pada paruh pertama abad ke-17 Sultan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar.
Dengan demikian mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan. Sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur menjadi milik perusahaan VOC Belanda dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.
Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis. Kalimantan Timur sebagai wilayah administrasi dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto. Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.
Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas:
* Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:
* Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.
* Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.
* Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:
* Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong.
* Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.
* Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.
* Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.











